Menurutnya, kasus
pembunuhan yang menewaskan korban Ignasius Frengky Da Costa di kompleks
BTN tersebut murni kesalahpahaman dan ketersinggungan.
Selain faktor
kesalahpahaman dan ketersinggungan, faktor lain kasus pembunuhan tersebut juga
adalah karena para terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras
(Miras).
Tidak hanya itu, kasus
pembunuhan ini juga merupakan tindakan salah sasaran. Pasalnya, korban Ignasius
Frengky Da Costa selama ini tidak memiliki persoalan terhadap para terduga
pelaku dan bukan menjadi penyebab munculnya ketersinggungan tersebut.
"Sebelum
melaksanakan kegiatan melakukan penyerangan, itu sempat berkumpul dan
mengonsumsi miras," ucapnya dalam konferensi pers di Mako Polres TTU,
Selasa, 9 Mei 2023.
AKBP Mukhson
menerangkan, korban yang saat itu secara kebetulan melintas di TKP,
diberhentikan oleh para terduga pelaku yang berada di bawah pengaruh miras
kemudian dianiaya dan dibunuh.
Ia menegaskan bahwa,
tidak ada hal yang bersifat prinsip yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan
terhadap korban. (*) poskupang.com