Pelaku Pembunuhan di Kompleks BTN Kefamenanu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Kompleks BTN Kefamenanu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Para pelaku pembunuhan di kompleks BTN Kefamenanu saat di giring menuju ruang Konferenai pers Polres TTU / Foto : Juven Abi / OKeNUSRA.COM


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pihak Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (PolresTTU) terus gencar melakukan pengusutan kasus pembunuhan di kompleks BTN Kefamenanu, Km.9 jurusan Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

Pada Selasa, 9 Mei 2023, Polres TTU menggelar konferensi pers terkait upaya pengusutan kasus pembunuhan di kompleks BTN Kefamenanu tanggal 27 April 2023 lalu yang menyebabkan Ignasius Frengki Da Costa meninggal dunia.

Dari hasil pengejaran terhadap para terduga pelaku, sejauh ini pihak Polres TTU telah menahan 8 pelaku sementara 1 pelaku lainnya masih buron.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson S.H. S.I.K. M.H dalam konferensi pers yang di gelar di kantor Mapolres TTU menyampaikan, kasus pembunuhan di kompleks BTN Kefamenanu yang menyebabkan korban Ignasius Frengki Da Costa meninggal dunia tersebut dilaporkan ke Polres TTU oleh Jefrianus Tae, pada Kamis 27 April 2023 dengan nomor laporan Polisi : LP - B / 122 / IV / 2023 / Res TTU / Polda Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polres TTU kemudian melakukan pengejaran dan pengusutan kasus tersebut hingga berhasil menahan beberapa terduga pelaku.

Disampaikan Mohammad Mukhson, sejauh ini, jumlah pelaku yang ditahan di Rutan Mapolres TTU sebanyak 8 orang sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

"Kita sudah tahan 8 terduga pelaku yakni BB, DWIN, OFS, FMCF, WB, YSN, YASS dan MS. Sementara satu pelaku lain atas nama RP masih buron.

Mukhson menjelaskan, para terduga pelaku ini disangkakan melanggar pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP Subs pasal 170 ayat (2) Ke - 3 KUHP Lebih Subs pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *** okenusra.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama