Video yang diunggah
oleh SFA di akun pribadinya di TikTok pada tanggal 3 Mei 2023 telah menjadi
viral. Dalam video tersebut, SFA memberikan klarifikasi terkait kerusakan rumah
dan sumur neneknya, Hafsah, akibat aktivitas angkutan berat dari perusahaan PT.
Rimba Palma Sejahtera Lestari yang berlokasi di Payo Selincah, Kota Jambi.
Namun, dalam video
tersebut, SFA menggunakan kata-kata yang merendahkan, seperti menyebut
'klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi' dan mengeluarkan kalimat
'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.
Tindakan ini membuat
Pemerintah Kota Jambi menuntut SFA untuk meminta maaf atas pernyataannya.
Namun, Pemerintah Kota Jambi menyatakan bahwa jika SFA meminta maaf, mereka
tidak akan melanjutkan langkah hukum terhadapnya.
Dalam video yang
diunggah oleh akun TikTok Lapor Wak pada Selasa (6/6/2023), SFA mengaku
menyadari bahwa ucapan-ucapannya tidak pantas dan menyakiti hati Pemerintah
Kota Jambi dan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
SFA mengakui bahwa
dirinya tidak dapat mengontrol emosi sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak
pantas. Dia secara tulus meminta maaf atas pernyataannya yang melampaui batas
tersebut.
Dalam konferensi pers
di kantor Walikota Jambi pada Senin (5/6/2023), Gempa Alwajon Putra, Kabag
Hukum Pemerintah Kota Jambi, menjelaskan bahwa alasan Pemerintah Kota Jambi
melaporkan SFA ke polisi bukan karena kritiknya terhadap Wali Kota Syarif
Fasha, tetapi karena kasus ujaran kebencian.
Gempa Alwajon Putra
menjelaskan bahwa dalam video tersebut terdapat pernyataan yang menyebutkan
'klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi' pada detik 00 hingga
detik 05, dan kemudian di detik-detik selanjutnya, SFA menyampaikan pernyataan
bahwa 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.
Saat ini, upaya sedang
dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Diharapkan dengan
permintaan maaf dari SFA, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang
mengakhiri perselisihan ini dan mengedepankan dialog yang konstruktif dalam
menyelesaikan.