4 Tahun Mangkrak Puskesmas Weliman di Kabupaten Malaka NTT Jadi Kandang Binatang

4 Tahun Mangkrak Puskesmas Weliman di Kabupaten Malaka NTT Jadi Kandang Binatang

Feses Binatang yang melekat pada keramik bangunan Puskesmas Weliman di Malaka yang sudah mangkrak empat tahun terakhir. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Empat tahun sudah bangunan PuskesmasWeliman yang berada di Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT kembali jadi kandang binatang.

Pasalnya, sejumlah ruangan Puskesmas Weliman yang mandek dilanjutkan pembangunannya dipenuhi feses binatang.

Proyek tersebut di kerjakan oleh PT Indoraya Kupang mulai 17 Juli sampai 31 Desember 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.631.227.117 namun hingga saat ini belum selesai dikerjakan.

Sementara, PT Indoraya Kupang sebagai pemenang tender atas bangunan itu sudah kena penalti berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Pemerintah Kabupaten Malaka.

Pasalnya dalam melanjutkan pekerjaan diduga tidak berkualitas, sehingga mengakibatkan bagian kiri dari bangunan itu ambruk dan hingga saat ini belum diperbaiki.

Pantauan victorynews.id, Kamis (20/7/2023)kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan kelihatan sangat jorok.

Setiap ruangan penuh dengan feses kambing baik yang sudah kering maupun masih basah yang melekat di keramik dan bertebaran di dalam ruangan itu.



Tidak ada aktivitas dari pekerja dan tidak ada papan proyek yang terpampang di lokasi itu.

Kemudian, interior dalam sebagiannya sudah dipasang plafon dan sebagiannya belum.

Sementara, rangka baja ringan yang sebagiannya belum dipasang plafon sudah patah, bengkok bahkan bentuknya tidak beraturan dan dibiarkan menggantung begitu saja dalam ruangan itu.

Lalu, ujung tiang penyangga slof kelihatan kecil dan sedikit bengkok.

Rumput liar sudah mulai tumbuh kembali dalam ruangan itu.

Dinding tembok bagian dalam kelihatan pada beberapa titik sudah mulai retak, dinding plafon sudah ada sedikit flet hitam dan setiap ruangan belum dipasang pintu dan jendela.

Sementara kondisi eksterior dari bangunan itu pada bagian depan sudah dipasang alumanium compiste panel (ACP) sedangkan bagian kanan sebagiannya sudah dipasang ACP.

Pada bagian kiri yang sebelumnya sudah dipasang ACP tapi rubuh dan terlihat sisa coran masih melekat pada anyaman besi yang diibaratkan seperti rangka tengkorak yang dibiarkan menggantung begitu saja.

Sedangkan bagian belakang belum dipasang rangka ACP dan kondisi dindingnya sudah mulai retak.

Sebelumnya, Direktur PT Indoraya Kupang Fery Manek mengatakan, proses pengerjaan bangunan itu ditargetkan akan selesai pada akhir Oktober 2022.

"Sehingga awal bulan November kita serahkan kepada pihak Puskesmas untuk digunakan demi melayani masyarakat setempat," ucapnya.

Namun, sayangnya harapan itu pupus karena bagian kiri dari bangunan itu rubuh diduga material yang digunakan asal jadi.

Atas kondisi itu, Pemerintah KabupatenMalaka mengambil keputusan dengan melakukan PHK terhadap pihaknya.

Akhirnya bangunan tersebut dibiarkan begitu saja dan hingga saat ini belum ada proses perbaikan.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Laleten, Gabriel Nahak mengatakan, dengan kondisi bangunan itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk melanjutkan kembali pekerjaan itu sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan secara prima kepada masyarakat.

"Jika dibiarkan begitu saja, tentu sebagai tokoh masyarakat sangat menyayangkan karena bangunan itu menggunakan uang negara. Seharusnya dikerjakan sampai tuntas yang pada akhirnya harus dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Malaka dr Sri Charo Ulina atau akrab disapa dr Lina Sembiring ketika dikonfirmasi Wartawan Victorynews.id, Jumat (20/1/2023) mengatakan terkait Puskesmas Weliman yang mangkrak Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah melakukan PHK terhadap penyedianya, sehingga sementara ini pekerjaannya dihentikan.

Ia mengatakan, pihaknya sedang berkonsultasi untuk membentuk tim gabungan bersama tim ahli, agar pekerjaan tersebut diperiksa dan diuji dengan memperhitungkan aspek anggaran dan kualitas bangunan yang sudah ada.

"Sehingga Pemerintah Daerah khususnya Dinkes bisa memperoleh suatu rekomendasi yang jelas untuk mengambil keputusan agar bisa melanjutkan pekerjaan tersebut sesuai aturan yang berlaku agar bisa dimanfaatkan untuk pelayanan bagi masyarakat di Kecamatan Weliman," terangnya.

Selanjutnya, Kamis (20/7/2023) ketika dikonfirmasi lagi terkait bangunan yang mangkrak itu apakah pengerjaannya tetap dilanjutkan ataukah terhenti disitu, dr Lina mengatakan, untuk Puskesmas Weliman, kasusnya sudah diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sehingga dari Dinas Kesehatan tidak menganggarkan kembali anggaran untuk kelanjutan pembangunannya tahun ini, " pungkasnya.*** victorynews.id

 


 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama