Feses Binatang yang melekat pada keramik bangunan Puskesmas Weliman di Malaka yang sudah mangkrak empat tahun terakhir. (victorynews.id/Wilfrid Wedi) |
Pasalnya, sejumlah
ruangan Puskesmas Weliman yang mandek dilanjutkan pembangunannya dipenuhi feses binatang.
Proyek tersebut di
kerjakan oleh PT Indoraya Kupang mulai 17 Juli sampai 31 Desember 2019 dengan
nilai kontrak sebesar Rp 4.631.227.117 namun hingga saat ini belum selesai
dikerjakan.
Sementara, PT Indoraya
Kupang sebagai pemenang tender atas bangunan itu sudah kena penalti berupa pemutusan
hubungan kerja (PHK) dari
Pemerintah Kabupaten
Malaka.
Pasalnya dalam
melanjutkan pekerjaan diduga tidak berkualitas, sehingga mengakibatkan bagian
kiri dari bangunan itu ambruk dan hingga saat ini belum diperbaiki.
Pantauan
victorynews.id, Kamis (20/7/2023)kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan
kelihatan sangat jorok.
Setiap ruangan penuh
dengan feses kambing baik yang sudah kering maupun masih basah yang melekat di
keramik dan bertebaran di dalam ruangan itu.
Tidak ada aktivitas
dari pekerja dan tidak ada papan proyek yang terpampang di lokasi itu.
Kemudian, interior
dalam sebagiannya sudah dipasang plafon dan sebagiannya belum.
Sementara, rangka baja
ringan yang sebagiannya belum dipasang plafon sudah patah, bengkok bahkan
bentuknya tidak beraturan dan dibiarkan menggantung begitu saja dalam ruangan
itu.
Lalu, ujung tiang
penyangga slof kelihatan kecil dan sedikit bengkok.
Rumput liar sudah mulai
tumbuh kembali dalam ruangan itu.
Dinding tembok bagian
dalam kelihatan pada beberapa titik sudah mulai retak, dinding plafon sudah ada
sedikit flet hitam dan setiap ruangan belum dipasang pintu dan jendela.
Sementara kondisi eksterior dari bangunan itu pada bagian depan sudah dipasang
alumanium compiste panel (ACP) sedangkan bagian kanan sebagiannya sudah
dipasang ACP.
Pada bagian kiri yang
sebelumnya sudah dipasang ACP tapi rubuh dan terlihat sisa coran masih melekat
pada anyaman besi yang diibaratkan seperti rangka tengkorak yang dibiarkan
menggantung begitu saja.
Sedangkan bagian
belakang belum dipasang rangka ACP dan kondisi dindingnya sudah mulai retak.
Sebelumnya, Direktur PT
Indoraya Kupang Fery Manek mengatakan, proses pengerjaan bangunan itu
ditargetkan akan selesai pada akhir Oktober 2022.
"Sehingga awal
bulan November kita serahkan kepada pihak Puskesmas untuk digunakan demi
melayani masyarakat setempat," ucapnya.
Namun, sayangnya
harapan itu pupus karena bagian kiri dari bangunan itu rubuh diduga material
yang digunakan asal jadi.
Atas kondisi itu,
Pemerintah KabupatenMalaka mengambil keputusan dengan melakukan PHK terhadap pihaknya.
Akhirnya bangunan
tersebut dibiarkan begitu saja dan hingga saat ini belum ada proses perbaikan.
Salah satu tokoh
masyarakat Desa Laleten, Gabriel Nahak mengatakan, dengan kondisi bangunan itu, pemerintah
perlu mengambil langkah konkret untuk melanjutkan kembali pekerjaan itu
sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan secara prima kepada masyarakat.
"Jika dibiarkan
begitu saja, tentu sebagai tokoh masyarakat sangat menyayangkan karena bangunan
itu menggunakan uang negara. Seharusnya dikerjakan sampai tuntas yang pada
akhirnya harus dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan
Malaka dr Sri Charo Ulina atau akrab disapa dr Lina Sembiring ketika dikonfirmasi
Wartawan Victorynews.id, Jumat (20/1/2023) mengatakan terkait Puskesmas Weliman yang
mangkrak Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah melakukan PHK terhadap penyedianya,
sehingga sementara ini pekerjaannya dihentikan.
Ia mengatakan, pihaknya
sedang berkonsultasi untuk membentuk tim gabungan bersama tim ahli, agar
pekerjaan tersebut diperiksa dan diuji dengan memperhitungkan aspek anggaran
dan kualitas bangunan yang sudah ada.
"Sehingga
Pemerintah Daerah khususnya Dinkes bisa memperoleh suatu rekomendasi yang jelas
untuk mengambil keputusan agar bisa melanjutkan pekerjaan tersebut sesuai
aturan yang berlaku agar bisa dimanfaatkan untuk pelayanan bagi masyarakat di
Kecamatan Weliman," terangnya.
Selanjutnya, Kamis
(20/7/2023) ketika dikonfirmasi lagi terkait bangunan yang mangkrak itu apakah
pengerjaannya tetap dilanjutkan ataukah terhenti disitu, dr Lina mengatakan,
untuk Puskesmas
Weliman, kasusnya sudah diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sehingga dari
Dinas Kesehatan tidak menganggarkan kembali anggaran untuk kelanjutan
pembangunannya tahun ini, " pungkasnya.*** victorynews.id