Kasat Reskrim Polres
Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan
berinisial JF (34), warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, serta RM (23)
dan YS (30), yang berasal dari Kabupaten Malaka, Nusa Tenggata Timur.
Ketiga pelaku ditangkap
dalam waktu berbeda, RM diamankan di wilayah kota Surabaya pada 1 Juli 2023.
Sementara YS dan JF diamankan di wilayah NTT pada 3 Juli dan 22 Juli 2023.
“Alhamdulillah pada
siang hari ini Satreskrim Polres Malang dapat melaksanakan press conference
terkait dengan ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan
seseorang meninggal dunia,” kata AKP Wahyu di Polres Malang, Rabu (26/7).
Wahyu menjelaskan,
kejadian bermula saat tersangka JF dan pelaku lainnya hendak pulang usai
melakukan perayaan wisuda salah satu temannya di sebuah Kafe di Desa Tegagondo,
Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis 24 Juli 2023 sekitar pukul 23.45
WIB. Tak lama berselang, korban Krisnael Murri melintasi jalan depan para
tersangka.
Berdasarkan keterangan
tersangka, korban sempat memainkan gas sepeda motor dan hampir menabrak salah
satu dari mereka kemudian diteriaki agar berhenti. Tersangka RM kemudian
melayangkan pukulan ke arah korban yang disusul oleh pelaku lain hingga
berujung penikaman korban oleh JF dengan menggunakan sebuah pisau panjang.
Akibatnya, korban langsung
roboh bersimbah darah di lokasi dengan sejumlah luka tusukan, sementara para
pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Satu tersangka
melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam kurang lebih ukuran 50 cm,
dari tusukan tersebut hasil otopsi ini yang mengakibatkan korban meninggal,”
jelasnya.
Dikatakan Wahyu,
tersangka YS sempat hendak melarikan diri ke luar negeri saat hendak ditangkap.
Namun Unit Opsnal Polres Malang yang dibantu Polres Malaka dengan sigap
mengamankan tersangka terlebih dahulu.
Sementara tersangka JF
yang berperan sebagai pelaku penusukan terhadap korban, berhasil diamankan
bersama personel gabungan Polres Sikka di kota Maumere, NTT.
“Tersangka utama JF ini
mempunyai peran yang melakukan penusukan atau penikaman terhadap korban sebanyak
4 kali, kemudian untuk dua pelaku yang sudah kami amankan berperan melakukan
pemukulan secara berkali-kali,” jelasnya.
Wahyu menyebut,
pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku dan lain yang masih
dalam pengejara. Kepolisian sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan
berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Masih ada DPO satu
orang kami rahasiakan untuk inisialnya, mohon doanya mudah-mudahan tersangka
ini segera dapat kami amankan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas
Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kepolisian akan bekerja secara
profesional dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya mengimbau kepada seluruh
masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang disebarkan pihak yang
tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.
Hal ini dimaksudkan
agar tidak ada pihak yang terpacing lalu melakukan sweeping dan malah
menimbulkan tindak pidana lain.
“Kami mengimbau kepada
masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu liar agar kejadian ini tidak berimbas
di kemudian hari, artinya kejadian ini diserahkan semuanya kepada pihak yang
berwajib, kami tangani dengan profesional,” tuturnya. *** humas.polri.go.id