Satgas TPPO Polda NTT Tangani 36 Kasus Perdagangan Orang, Korban 208 Orang

Satgas TPPO Polda NTT Tangani 36 Kasus Perdagangan Orang, Korban 208 Orang

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Satgas TPPO Polda NTT dan Polres jajaran hingga tanggal 12 Juli 2023 menangani 36 laporan polisi kasus TPPO.

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 12 Juli 2023, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK menjelaskan dari 36 laporan polisi tersebut 14 laporan polisi dalam penyidikan dan masih tahap pertama (P-19).

Sedangkan 16 laporan polisi lainnya masih dalam tahap penyidikan

Sementara itu, enam laporan polisi lainnya masih dalam penyelidikan.

Terkait jumlah korban TPPO berjumlah 208 orang dengan rincian laki-laki dewasa berjumlah 152 orang.

Anak laki-laki sebanyak 2 orang, dan Perempuan dewasa 51 orang, anak perempuan 3 orang. (zee)





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama