Sekda NTT, Kosmas ZD.Lana |
Informasi yang beredar
tersebut sempat menghebohkan masyarakat
NTT pada, Kamis 27 Juli 2023.
Saat dikonfirmasi,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT,
Kosmas Damianus Lana menegaskan bahwa kabar atau informasi tersebut tidak benar
atau Hoax.
"Isu atau informas
itu tidak benar," ungkap Sekda NTT,
Kosmas Damianus Lana kepada POS-KUPANG.COM di kantor Pemprov NTT, Kamis 27 Juli
2023.
Menurut Sekda Kosmas,
Hyronimus Rowasiu dilantik pada
25 Juli 2023 lalu menjadi Profesor di STPDN pusat.
Hyronimus Rowasiu, kata
dia adalah salah satu wakil
rektor di STPDN.
"Jadi, pencapaian
gelar Profesor atau maha guru dia
(Hyronimus Rowasiu) itu tidak ada kaitannya dengan Penjabat Gubernur NTT,"
jelasnya.
Mekanisme penunjukan PJ
Gubernur NTT itu, kata Kosmas
tertuang dalam Permendagri Nomor: 4 tahun 2023 tentang pengusulan penjabat
Gubernur, Bupati, Walikota.
"Untuk mekanisme
penunjukan PJ Gubernur itu diusulkan
oleh Kemendagri sebanyak tiga orang, kalau Bupati dan Walikota diusulkan oleh
DPRD setempat dan oleh Gubernur," tandasnya.
Dirinya mengaskan
bahwa, kewenangan itu tidak bisa
disubsitusi atau tidak bisa diganti. *** flores.tribunnews.com