Bupati Malaka Simon Nahak, saat memberikan SK kepada 82 para Nakes Kabupaten Malaka (Istimewa) |
Hal itu disampaikan
Bupati Simon Nahak kepada
wartawan media ini melalui pesan WhatssApp/WA pada Jumat (14/07/2023) pukul
09.22 Wita, merespon pemberitaan terkait Kepsek SDK Biukou yang
memecat bawahannya, hanya gara-gara postingan FB milik suami sang guru. “Sy
(saya) suruh (perintahkan,
red) Kadis PK utk (untuk) cek,” tandas Simon Nahak.
Menanggapi
Perintah Bupati Malaka,
Kadis P&K Malaka, Yanuarius Boko S.Ag.,M.Sc melalui pesan WA kepada wartawan memastikan, akan
menindaklanjuti perintah Bupati Malaka dengan
memanggil Kepsek SDK
Buikoun, WAM untuk dimintai penjelasan terkait kasus tersebut.
"Kami akan
tindaklanjuti perintah bapak Bupati dan akan kami agendakan utk memanggil
kepala sekolah yg bersangkutan. Sekarang kami masih ada di masa sidang dewan,”
jelasnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya (14/07 pukul 01.01 Wita), WAM, oknum Kepala Sekolah Dasar Katolik
(SDK) Buikoun Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka diduga
memecat NF, salah satu guru/bawahan
di sekolahnya gegara tersinggung dengan postingan akun facebook suami NF. Postingan akun FB suami NF berisi sindiran atau kritik
tentang pemberian beasiswa pemerintah desa yang (diduga, red) yang membuat
murid yang otaknya tidak mampu menjadi jadi juara. Sedangkan murid yang otaknya
mampu tidak juara. Padahal postingan akun facebook tersebut bukan milik NF dan juga tidak ditujukan
kepada sekolah dimana NF mengajar
dan juga tidak menyebut nama orang di dalamnya.
"Dia (Kepsek SD Katolik Buikoun,
red) mungkin merasa saya yang posting, makanya dia memberhentikan saya. Padahal
akun Facebook yang memposting adalah Edi Kapitan, sedangkan akun saya adalah
Meliana Funan. Kepala sekolah tuduh, bilang saya yang posting tapi saya bilang
itu bukan akun saya. Akun itu akun punya suami saya, tapi ibu kepala sekolah
tidak mau percaya dan menganggap bahwa itu saya yang posting. Dan dia langsung
memberhentikan saya dari sekolah," beber NF Ketika ditemui wartawan Tim
Media ini di Malaka pada Selasa kemarin, (11/07/2023).
NF dengan tegas membantah jika
postingan akun facebook milik suaminya itu bertujuan untuk menyinggung sekolah
atau pihak Kepsek SD
Katolik Buikoun. Postingan tersebut juga tidak menyinggung dan menuduh serta
menyerang privasi orang dan juga tidak ditujukan kepada Kepsek SDK Buikoun. Hanya
saja kemungkinan sang Kepsek yang
rasa tersinggung. Padahal postingan tersebut bersifat umum yang berisi
pemikiran atau pendapat, yang sebenarnya juga dijamin oleh undang-undang
tentang kebebasan berekspresi atau berpendapat. Dan setiap orang punya hak
untuk menuangkan pemikirannya di media. “Intinya tidak memfitnah orang,”
tandasnya.
Menurut NF, dirinya diberhentikan tanpa
didahului prosedur atau mekanisme teguran lisan dan tertulis. Ia diberhentikan,
tanpa diberi kesempatan untuk membela diri atau mengklarifkasi dan membuktikan
tuduhan sang kepsek.
"Kepala sekolah tidak pernah kasih saya teguran baik secara lisan maupun
secara tertulis. Kemarin dia mau kasih saya SK pemberhentian tapi hari ini
belum kasih saya SK pemberhentian," bebernya lagi.
Guru NF menceritakan, bahwa mengabdi
di sekolah tersebut sejak tahun 2019 hingga saat ini dan selama itu ia tidak
pernah melakukan kesalahan. "Saya sudah mengabdi dari tahun 2019 hingga
saat ini. Saya belum melakukan kesalahan yang sangat sangat fatal, tapi ko saya
heran, tiba-tiba saya diberhentikan? Apa salahnya saya?," tanya NF.
Kata NF, "perkataan dari kepsek yang membuat saya
sangat sakit hati. Karena bilang dengan uang Rp 250.000 itu saya yang harus di
depan. Tapi faktanya, selama ini tidak seperti yang dikatakan oleh Kepsek." Saat itu Kepsek sampaikan bahwa saya
harus beritahu saya punya suami. Dan kau sebagai istri itu kalau mau sekolah
penuh jangan setengah-setengah. Dan pintar itu harus pintar penuh, jangan
pintar setengah-setengah," ungkap meniru perkataan sang Kepsek.
NF menceritakan, bahwa dirinya
hanya diinforkasikan via telepon celulernya pada Senin (10/07/2023) oleh Kepsek SD Katolik Buikoun
tentang rencana rapat/pertemuan membahas kasus tersebut. "Waktu telepon
itu saya punya suami juga ada. Jadi kemarin saya ke sekolah untuk kami
pertemuan. Tetapi saya sampai di sekolah, kami pertemuan singkat dan dia
langsung memberhentikan saya secara lisan, tanpa ada surat teguran tertulis
maupun teguran lisan. Dia bilang mulai hari ini dan seterusnya saya
memberhentikan ibu," ujar NF mengulangi
pernyataan sang Kepsek.
Sebelum ia pulang ke
rumah, saya sempat bertemu kembali kepsek untuk minta maaf.
Namanya saya sebagai bawahan saya ingin mohon maaf kepada kepsek karena saya mengakui
saya sebagai bawahan dan dia sebagai pimpinan. Saya harus mengalah kerena dia
Kepala Sekolah.
Mendengar dirinya
diberhentikan, NF langsung
meminta maaf, namun sang Kepsek tak
bergeming dan tetap pada keputusan memecat NF. "Saya masuk peluk dan minta
maaf tapi kepsek mati-matian
tidak mau, dia (kepsek) tetap
mengatakan bahwa pokonya ibu tetap istirahat sampai kapan saya panggil baru ibu
datang kembali. Dan, ibu dengar saja saya panggil baru datang kalau tidak
panggil lebih baik tidak usah datang," ujar NF mengulangi kalimat tegas
sang Kepsek.
Mendengar ketetapan
hati sang Kepsek, NF pun menjawab, "ya kalau
ibu Kepsek sudah
bilang begitu, ya saya terima dan saya tetap menunggu SK pemberhentian dari
Kapala sekolah." Sang Kepsek langsung
balas menjawab, “okey, sebentar baru saya ketik (Surat Pemberhentian NF, red). Namun, lanjut NF, hingga dua hari kemudian dan
hingga saat ini, dirinya belum menerima surat atau SK tersebut.
Kepala SDK Biukoun yang
dikonfirmasi wartawan media ini melalui sambungan telepon selululernya pada
Rabu kemarin (12/07/2023), langsung dengan nada kasar dan garang menyerang
wartawan. "Maksud apa telpon saya? Pak ini nama siapa. Saya mau tanya, Pak
nama siapa? Asal darimana?. Pak tidak usah teror saya. Saya tidak berurusan
dengan pak. Kira saya takut wartawan? Paling saya turun dari kepala sekolah to,"
ujarnya pongah.
Sang Kepsek mengatakan, tidak
usah mengkonfirmasinya via telepon, tetapi langsung menemuinya di Sekolah (SD
Kristen Biukoun, red). “Pak besok menghadap saya di sekolah, kalua tidak urusan
akan Panjang. Terserah dari pak, jam berapa,” perintah sang Kepsek kepada wartawan
seakan lupa bahwa yang mengkonfirmasinya adalah wartawan dan bukan guru atau
bawahannya.
Kepsek SD Biukoun
mengkritisi alasan guru NF membocorkan
informasi pemberhentian dirinya ke media atau wartawan, seakan NF benar dalam kasus tersebut.
“Dia lapor sampai wartawan kira-kira dia punya benar sampai dimana? Jadi besok
bertemu saya di sekolah!” Perintahnya lagi.*** hitsidn.com