Waduh Siang Mengemis Malam Sewa LC, Ternyata inilah Pendapatan Pengemis yang Viral Joget dengan LC di Tempat Karaoke

Waduh Siang Mengemis Malam Sewa LC, Ternyata inilah Pendapatan Pengemis yang Viral Joget dengan LC di Tempat Karaoke

Instagram/@patisakpore via tribunstyle.com


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Baru-baru ini, sebuah video viral memperlihatkan seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah, yang menyewa pemandu karaoke atau disebut juga LC (Lady Companion).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pengemis tersebut bernama AM, berusia 40 tahun, dan menggunakan uang hasil mengemisnya untuk bersenang-senang.

Setelah ditangkap oleh Satpol PP Kabupaten Pati, AM membuat pengakuan bahwa ia bisa mendapatkan Rp 150 ribu dalam sehari dari kegiatan mengemis.

Bahkan, saat ditangkap, AM tengah membawa Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.

Sebelumnya, video pengemis yang sedang asyik karaoke sambil memeluk seorang Pemandu Karaoke (PK) alias Lady Companion viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore dan dalam waktu dua jam telah mendapat ribuan komentar dari warganet.

Sebelum menjadi viral di media sosial, video tersebut juga telah menyebar di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berjaket hoodie warna cokelat sedang meminta-minta kepada pengendara yang melintas di area Puri, Pati.

Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.

Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.

Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Saat diinterogasi, AM mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.

“Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore,” ucap dia.

AM mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.

“Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang,” kata dia.

Mengenai video viral di tempat karaoke, AM mengakui bahwa itu memang dirinya.

“Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral,” ucap dia.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.

“Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang,” kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang AM viral.

“Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam,” ujar dia.

Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis.

Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.

“Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri,” ujar dia.

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap AM, termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

“Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan,” ungkap dia.

Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, AM telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.

 *** 

Source: Grid

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama