Kasus Penganiayaan Tempati Urutan Pertama di Polresta Kupang Kota di Tahun 2023

Kasus Penganiayaan Tempati Urutan Pertama di Polresta Kupang Kota di Tahun 2023

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengeluarkan imbauan bagi para Pendeta, Pastor, Imam Masjid, dan Pinandita se-Kota Kupang untuk menyikapi status NTT yang dinyatakan darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kasus penganiayaan tempati urutan pertama dari jumlah 309 kasus tindak pidana di wilayah Polresta Kupang Kota.

Penganiayaan yang ditangani Polresta Kupang Kota sejak bulan Juni-Juli 2023.
Kasus tindak pidana pada bulan Juni sebanyak 167 kasus dan bulan Juli ada 147 kasus tindak pidana.

"Tindak Pidana Penganiayaan menempati urutan pertama dengan jumlah 40 kasus di bulan Juni 2023, dan 27 kasus di bulan Juli 2023," jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Sabtu 19 Agustus 2023.

Selain kasus tindak pidana, kata Kombes Pol Rishian, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) juga mengalami peningkatan di bulan Juni ke Juli.

Di mana, kata dia pada Juni 2023 ada 22 kasus lakalantas dan Juli 2023 naik menjadi 24 kasus lakalantas.

Tak sampai disitu, menurut dia untuk korban jiwa akibat lakalantas juga mengalami peningkatan.

"Korban meninggal dunia akibat lakalantas di bulan Juni 2023 ada 1 kasus dan bulan Juli 2023 naik menjadi 3 kasus ,"  tandasnya.

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu menambahkan bahwa kasus tindak pidana penganiayaan menempati urutan pertama, yang diawali dengan mabuk-mabukan. 

"Saya harap, peran Karang Taruna untuk menekan atau menurunkan jumlah kasus penganiayaan dengan melakukan pendekatan kepada para pemuda, seperti mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif sehingga mengurangi pemuda untuk duduk sekedar nongkrong di pinggir jalan," harapnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat Kota Kupang untuk membangun Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap RT.

"Saya sudah berkeliling ke kelurahan, dan mengajak warga membangun Pos Kamling, dengan tujuan untuk secara bersama-sama polisi menjaga kamtibmas," ungkapnya.

Kapolresta menekankan jika ada warga  yang membangun Pos Kamling di RT-nya pada bulan Agustus 2023, akan diberikan reward.

"Keamanan adalah tugas Polisi, namun dengan keterbatasan personel, harus bekerjasama dengan pihak lain untuk mewujudkan kondusifitas wilayah," pungkasnya.(*) poskupang.com






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama