Momen saat Viktor Bungtilu
Laiskodat menyerahkan memori jabatan Gubernur NTT kepada Pj Gubernur
NTT Ayodhia Kalake, Selasa (5/9/2023). (Dokumen Humas Pemprov NTT) |
Viktor mengucapkan selamat kepada Ayodhia. Politikus Partai NasDem itu berharap
Ayodhia dapat membangun NTT selama menjabat sebagai Pj Gubernur NTT.
"Saya menyerahkan memori jabatan gubernur ini
kepada Pak Penjabat. Selamat mengabdi dalam membangun NTT lebih baik lagi. Kami
titipkan NTT tercinta ini untuk keberlanjutan NTT bangkit menuju NTT Sejahtera.
Tuhan memberkati kita semua," ucap Viktor kepada Ayodhia Kalake seusai
pelantikan di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Ayodhia mengapresiasi kinerja Viktor
dan Josef Nae Soi selama memimpin NTT. Dia juga meminta dukungan agar dapat
menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Pj Gubernur NTT.
"Terima kasih Bapak Viktor Laiskodat dan Bapak
Josef Nae Soi atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat NTT.
Melalui momentum yang bermartabat ini, saya mengajak kita semua untuk satukan
kekuatan, kita manfaatkan potensi yang ada. Mari bersama kita bangun tekad
untuk membuat NTT lebih baik lagi," kata Ayodhia.
Pelantikan terhadap Ayodhia dilakukan oleh Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Gedung C
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa. Ayodhia akan menjabat
sebagai Pj Gubernur NTT paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal
pelantikan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi
kewajiban saya, sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan
seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan
setulus-tulusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa,"
ucap Mendagri Tito yang diikuti serentak oleh sembilan Pj Gubernur dari
berbagai daerah.
Acara pelantikan tersebut juga dirangkai dengan
pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/P Tahun 2023 tentang
Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018-2023. Kemudian,
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2023 tentang
Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh para Pj Gubernur yang
dilantik. Mendagri Tito kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan
tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia kepada
masing-masing Pj Gubernur. *** detik.com