Akhirnya Ayodhia Kalake Resmi Jadi Pj Gubernur NTT, Viktor Laiskodat Ucapkan Selamat

Akhirnya Ayodhia Kalake Resmi Jadi Pj Gubernur NTT, Viktor Laiskodat Ucapkan Selamat

Momen saat Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan memori jabatan Gubernur NTT kepada Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Selasa (5/9/2023). (Dokumen Humas Pemprov NTT)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Ayodhia G L Kalake resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Adreanus Nae Soi yang masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT berakhir hari ini.

Viktor mengucapkan selamat kepada Ayodhia. Politikus Partai NasDem itu berharap Ayodhia dapat membangun NTT selama menjabat sebagai Pj Gubernur NTT.

"Saya menyerahkan memori jabatan gubernur ini kepada Pak Penjabat. Selamat mengabdi dalam membangun NTT lebih baik lagi. Kami titipkan NTT tercinta ini untuk keberlanjutan NTT bangkit menuju NTT Sejahtera. Tuhan memberkati kita semua," ucap Viktor kepada Ayodhia Kalake seusai pelantikan di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Sementara itu, Ayodhia mengapresiasi kinerja Viktor dan Josef Nae Soi selama memimpin NTT. Dia juga meminta dukungan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Pj Gubernur NTT.

"Terima kasih Bapak Viktor Laiskodat dan Bapak Josef Nae Soi atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat NTT. Melalui momentum yang bermartabat ini, saya mengajak kita semua untuk satukan kekuatan, kita manfaatkan potensi yang ada. Mari bersama kita bangun tekad untuk membuat NTT lebih baik lagi," kata Ayodhia.

Pelantikan terhadap Ayodhia dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa. Ayodhia akan menjabat sebagai Pj Gubernur NTT paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan setulus-tulusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa," ucap Mendagri Tito yang diikuti serentak oleh sembilan Pj Gubernur dari berbagai daerah.

Acara pelantikan tersebut juga dirangkai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018-2023. Kemudian, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh para Pj Gubernur yang dilantik. Mendagri Tito kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia kepada masing-masing Pj Gubernur. *** detik.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama