Pasalnya, bagi guru honorer yang
tidak melakukan verval ijazah pada Info GTK akan
mendapatkan tiga akibat yang memungkinkan terhambat pada saat proses
pendaftaran seleksi PPPK Guru
2023.
Lantas, apa saja akibat yang akan diperoleh guru honorer jika
tidak melakukan verval ijazah pada Info GTK?
Dikutip Setapak Rai Numbei melalui laman
YouTube Calon Guru, guru honorer yang
akan mendaftar seleksi PPPK Guru
2023, diharuskan login terlebih dahulu pada akun SSCASN.
Setelah guru honorer berhasil
login, maka guru honorer akan
langsung terdeteksi apakah termasuk pada pelamar P1, P2, P3 atau bahkan P4.
Dasar pemilihan formasi yang dapat diisi oleh guru honorer yakni
disesuaikan dengan kesesuaian ijazah yang dimiliki oleh guru honorer sebagai
pelamar.
Dalam proses pendaftaran, penting sekali ijazah yang
dimiliki telah valid pada Info GTK. Oleh
karenanya, guru honorer mesti
melakukan verval ijazah Info GTK.
1. Tidak Bisa
Melanjutkan Pendaftaran
Apabila guru honorer tidak
melakukan verval ijazah pada Info GTK, guru honorer tidak
akan bisa melanjutkan pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.
Contohnya, pada saat mendaftar seleksi PPPK
guru guru
honorer akan mendapatkan info seperti ini:
“Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak
tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran.” tertulis pada notifikasi
“Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan kunjungi
Helpdesk dan/atau Call Center 1-500-977.”
Notifikasi yang diterima tersebut, sebetulnya bukan
karena saja disebabkan formasi benar-benar habis. Akan tetapi, bisa saja
dikarenakan guru honorer tidak
melakukan verval ijazah atau sudah dilakukan verval ijazah, namun statusnya
belum disetujui pada Info GTK masing-masing.
2. Data
Pendidikan Tidak Terdapat Di Dapodik
Apabila nanti pada saat mendaftar, sudah bisa
memilih formasi dan muncul keterangan status pelamar namun memiliki kendala
data tidak terdaftar di Dapodik, biasanya akan mendapatkan notifikasi seperti
ini:
“Data
pendidikan Anda Tidak terdapat Di Dapodik silahkan perbaharui data Anda di
aplikasi validasi kualifikasi pendidikan Kemdikbud Ristek pada aplikasi Verval
Dapodik. Proses verifikasi dan validasi pendidik membutuhkan waktu mulai dari
10 menit hingga paling lambat 3x24 jam.”
Jika guru honorer mendapatkan
infor notifikasi demikian, maka upaya yang harus dilakukan adalah login di akun
SSCASN dan dilakukan pengecekan secara berkala.
Hal yang terpenting adalah guru honorer yang
mendapatkan notifikasi di atas, yakni harus melakukan verval melalui link
aplikasi Verval Dapodik yang tersedia pada saat notifikasi muncul.
Pastikan verval ijazah telah benar-benar selesai
agar bisa melanjutkan pendaftaran pada seleksi PPPK guru 2023.
Semoga informasi ini bermanfaat.***