Intip 10 Bupati dan Wakil Bupati di NTT Habis Masa Jabatan Sebelum 31 Desember 2023

Intip 10 Bupati dan Wakil Bupati di NTT Habis Masa Jabatan Sebelum 31 Desember 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas D Lana.



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Selain Bupati dan Wakil Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo - Romanus Woga, ada sembilan bupati dan wakil bupati juga akan habis masa jabatan.

Sekretaris Daerah NTT, Kosmas D Lana mengatakan, sembilan bupati dan wakil bupati dimaksud akan berakhir masa jabatan sebelum 31 Desember 2023.

"Pokoknya semua yang menjabat dari tahun 2018, mereka semua sebelum tanggal 31 Desember sudah habis masa jabatan," kata Kosmas D Lana di Kupang, Senin 11 September.

Sembilan bupati dan wakil bupati tersebut, yaitu:

1.      Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Jerry Manafe

2.      Bupati Timor Tengah Selatan Equasem Piter Tahun dan Wakil Bupati Johny Army Konay

3.      Bupati Rote Ndao Paulina Haning - Bullu dan Wakil Bupati Stefanus M Saek

4.      Bupati Sumba Tengah Paulus Limu  dan Wakil Bupati Daniel Landa

5.      Bupati Sumba Barat Daya Kornelis Kodi Mete dan Wakil Bupati Marthen Christian Taka

6.      Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Wakil Bupati Siprianus Habur

7.      Bupati Alor Amon Djobo

8.      Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati Marianus Waja

9.      Bupati Ende H Djafar Achmad dan Wakil Bupati Erikos Emanuel Rede

"Nanti kita yang usul lagi dari provinsi ke Kemendagri untuk pilih penjabat masing-masing," kata Kosmas D Lana.

Jika dihitung dari September 2023 maka waktu mereka bertugas tersisa sekitar tiga bulan.

Calon Penjabat Bupati Sikka

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mengusulkan tiga nama Calon Penjabat Bupati Sikka.

Tiga Calon Penjabat Bupati Sikka dimaksud, yaitu Yosef Rasi, Ruth Diana Laiskodat, dan Cornelis Wadu. Mereka pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov NTT.

"Tiga nama ini diusulkan dan ditandatangani Gubernur NTT Periode 2018-2023," ungkap Kosmas D Lana.

Penjabat Bupati Sikka definitif menggantikan Fransiskus Roberto Diogo dan Romanus Woga yang akan berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sikka pada 20 September 2023.

Untuk diketahui, Ruth Diana Laiskodat saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Dukcapil Provinsi NTT.

Yosef Rasi menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT.

Adapun Cornelis Wadu menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT.

Menurut Kosmas D Lana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki kewenangan penuh untuk memilih satu nama dari tiga nama Calon Penjabat Bupati Sikka yang diusulkan.

"Kami hanya usulkan sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023. Yang memutuskan siapa Penjabat Bupati Sikka itu kewenangan penuh Mendagri," ujarnya. (cr20) *** poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama