Kacang hijau yang dijadikan Bran Fore lakateu, baru
di Lounching Bupati Simon Nahak pada Sabtu, 9/9/2023. Namun kegiatan itu tak
disangka meninggalkan rasa kecewa berat bagi Sang pemilihan lahan di Desa Alas
Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Seperti yang lansir dari Fokustimor.com, Yohanes Mauk
mengaku kecewa. Pasalnya sebelum dipanen, Pemda Malaka dalam hal ini Dinas
Pertanian berjanji akan membeli kembali kacang hijau tersebut dengan harga yang
tinggi (Rp.17.000). Atas
kesepakatan harga itu, petani pemilik lahan kacang hijau itu langsung setuju
agar dilangsungkan panen simbolis oleh Bupati Malaka.
Namun usai dipanen, kesepakatan jual beli tersebut
tidak terlaksana sehingga dirinya terpaksa menjual ke Kabupaten Belu dengan
harga Rp. 12.000 per Kg.
“Panen simbolis di kebun saya. Janji mau timbang tidak timbang. Kami bawa
ke toko. Janji tinggal janji,” kata Yohanes Mauk.
Sementara Pemda Malaka dalam hal ini Dinas Pertanian
Kabupaten Malaka membantah dan memberikan klarifikasi terkait apa yang
disampaikan oleh pemilik kebun kacang hijau di Desa Alas Selatan tersebut.
Menurut Kadis Pertanian, drh.Yeni Seran, pihaknya
tidak ada janji jual beli dengan para petani kacang hijau. Pihaknya hanya
memfasilitasi pembeli agar bisa membeli hasil panen kacang hijau para petani
tersebut.
“Pemda tidak janji untuk beli kacang mereka.Tapi
kami berusaha untuk carikan offtaker untuk beli hasil mereka dengan harga yang
layak. Tapi kesepakatan harga dengan offtaker belum tercapai, sehingga kami
belum bisa eksekusi,” demikian kata Kadis Pertanian
seperti yang dikutip dari Fokustimor.com. “Karena
kacang ini benih, sehingga sejogjanya harus dibeli oleh penangkar untuk mereka
lanjutkan prosesnya sampai kacang ini ada label untuk dijadikan benih yang bisa
dibeli oleh semua pihak yang membutuhkan benih,” ungkapnya.
Pengakuan Kadis Pertanian Malaka, harga yang
ditawarkan pihaknya ke penangkar adalah Rp. 17.000,00 per kilogram. *** fokustimor.com