Cara verval ijazah di Info GTK 2023 bagi pelamar PPPK Guru 2023. (Tangkapan layar Info GTK) |
Verval ijazah di Info GTK 2023 sangat
penting agar pelamar tidak mengalami hambatan saat melakukan pendaftaran PPPK Guru 2023 di
portal SSCASN BKN.
Bagaimana cara verbal ijazah di Info GTK 2023? Simak
ulasannya berikut ini sampai selesai.
Seperti diketahui, data sekolah, instansi dan
kualifiafikasi pendidikan pelamar PPPK (P3K) guru yang terekam pada data pokok
pendidikan (Dapodik) akan muncul di portal SSCASN BKN saat peserta
seleksi melakukan pendaftaran.
Jika data kualifikasi belum muncul atau belum
melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1, akan muncul tombol
Aplikasi Verval Dapodik di akun SSCASN.
Agar dapat melanjutkan proses pendaftaran, pelamar
harus melakukan verval ijazah S1 terlebih dahulu dan pastikan verval ijazah S1
sudah selesai divalidasi oleh admin.
Berikut cara verval ijazah di
Info GTK Kemendikbudristek bagi guru honorer atau guru non ASN:
1. Klik keyword Info GTK Kemendikbud di Google. Bisa
pula langsung masuk ke portal Info GTK Kemdikbud dengan mengklik link info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Anda akan diarahkan masuk ke halaman info GTK
Kemdikbud
3. Masukkan username dan password yang sudah
terverifikasi dari operator Dapodik
4. Klik Masuk
Setelah klik 'Masuk', akan muncul halaman yang
berisi data diri Anda.
Scroll ke bawah pada bagian Verval Ijazah. Di
halaman tersebut terdapat keterangan sebagai berikut:
Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika
terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pentitikan Tinggi (PD Dikti).
Jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak
syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang
memerlukan ijazah sebagai parameter. Jika suatu hari data hasil validasi
ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil validasi
tersebut.
Pada bagian bawah, terdapat tombol warna biru yang
berisi tulisan 'Clik tombol ini untuk Verval Ijazah'.
Klik tombol tersebut untuk melakukan verval ijazah
dengamn mengisi data pada kolom isian yang tertera di halaman verval ijazah.
Verval ijazah ini wajib dilakukan oleh guru
bersangkutan, bukan oleh operator sekolah.
Untuk lulusan setelah 2002, pastikan ijazah Anda
terdaftar pada PD DIKTI. Jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera
koordinasi dengan perguruan tinggi di mana ijazah tersebut diterbitkan.
Sementara untuk kelulusan sebelum 2022, dapat
menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah.
Untuk perguruan tinggi yang berganti nama, gunakan
nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak
ditemukan.
Saat verval ijazah, sebaiknya lakukan dengan metode
API, yakni mengambil data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDT). Bukan
dengan cara upload berkas ijazah karena hal itu membutuhkan proses dan waktu
yang lama.
Berkas yang Anda unggah akan diperiksa terlebih
dahulu oleh operator pusat, sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data
saat verval ijazah, silahkan menghubungi perguruan tinggi Anda.
Demikian cara verval ijazah di Info GTK 2023 yang
dapat menjadi panduan bagi pelamar PPPK Guru 2023. Jangan
lupa update info terbaru seleksi P3K Guru 2023 di laman resmi
gurupppk.kemdikbud.go.id maupun sscasn.bkn.go.id. ***