Foto: Hubertus Kusi dan Laurensius Leu saat digelandang polisi ke sel tahanan Polres TTU, NTT (Juven Abi/Oke Nusra) |
Sadisnya, dalam aksinya Hubertus mengajak seorang
rekannya, Laurensius Leu. Usai menghabisinya, ia membuang jasad istrinya ke
sebuah sumur.
Rupanya Hubertus nekat menghabisi istrinya lantaran
ada wanita idaman lain (WIL). Ia menginginkan kematian istrinya demi wanita selingkuhannya.
Sementara pelaku Laurensius mengaku dendam lantaran
korban tak memilihnya saat ia mencalonkan diri sebagai calon anggota BPD Desa
Sone.
"Ada unsur dendam politik dari LL yang beberapa
waktu lalu mencalonkan diri sebagai calon anggota BPD desa Sone yang menurut
pelaku, saat itu korban tidak memilihnya. Sedangkan modus dari suami korban
adalah adanya WIL," ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, Senin 18 September 2023.
Usai membuang jasad istrinya ke sumur,
Hubertus membuat laporan ke polisi, seolah-olah istrinya terjatuh dari
sumur.
Polisi pun menerima laporannya dan membawa korban
ke RSUD
Kefamenanu untuk dilakukan visum et repertum.
Dari hasil visum, menunjukan ada bekas pukulan
terhadap korban hingga terdapat luka pada beberapa bagian tubuh.
Untuk membuktikannya, polisi kemudian membuat surat
permohonan autopsi ke
RS Bhayangkara Kupang. Hasilnya, tulang tengkorak korban remuk dan hancur
hingga otak korban terpengal keluar akibat hantaman benda keras.
Berdasarkan hasil autopsi itu, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap suami korban dan beberapa saksi.
Hasil pemeriksaan itu akhirnya menguak sandiwara Hubertus yang diketahui sebagai otak pembunuhan istrinya.
Kepada polisi, Hubertus akhirnya mengakui
perbuatannya dan mengungkap keterlibatan LL.
"Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan," tandas Kapolres Mukhson.*** nttmediaexpress.com