Pasalnya tidak semua guru yang
mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.
Untuk mengetahui terpanggil tidaknya PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, guru dapat
mengetahuinya melalui SIMPKB masing-masing.
Bagi yang mendapatkan panggilan PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, akan mendapatkan notifikasi konfirmasi
kesediaan.
Namun, bagi guru yang belum
terpanggil, belum bisa mendapatkan notifikasi konfirmasi kesediaan PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.
Lantas, apa yang menjadi sebab tidak
terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2? Berikut ini adalah sebab tidak
terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com
melalui kanal YouTube Calon Guru.
Terdapat setidaknya lima kriteria guru yang
terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, yakni :
1.
Pertama, guru dengan TMT
2005-2015, dapat terpanggil melalui afirmasi
2.
Kedua,
lulusan guru penggerak
3.
Ketiga, guru yang
berusia lebih dari 50 tahun
4.
Keempat, guru yang lulus
pretest PPG Dalam Jabatan dari 2017, 2018, 2019, 2022 dan masih menunggu
antrian terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.
5.
Kelima, guru sasaran
kategori A dan B di tahun 2023 dengan penyesuaian kuota wilayahnya.
Lima kriteria tersebutlah yang akan terpanggil lebih
dulu pada PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.
Jika Anda adalah guru yang belum
terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, Anda dapat mencermati lima penyebab
berikut.
1. Belum lulus
pretest PPG Dalam Jabatan
Bagi guru yang belum
lulus pretest PPG Dalam Jabatan, bisa jadi ini adalah alasan mengapa Anda belum
terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 ini.
Ada hal yang perlu dicermati oleh guru non
sertifikasi, disini adalah memang ada guru yang
dinyatakan belum lulus pretest PPG Dalam Jabatan tetap berpeluang dipanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 ini.
Namun perhatikan baik-baik, guru yang
terpanggil meski tidak lulus pretest adalah guru yang
memiliki TMT 2005-2015, atau guru yang
usianya lebih dari 50 tahun.
Maka, jika Anda belum lulus pretest dan belum
terpanggil bisa jadi Anda adalah bukan guru yang
dikategorikan mendapatkan afirmasi sebagaimana dijelaskan diatas.
2. Belum Lulus
Pendidikan Guru Penggerak
Bagi guru yang masih
menempuh pendidikan guru penggerak,
juga merupakan penyebab guru tidak
terpanggil PPG Dalam Jabatan angkatan 2 ini.
3. Bukan Sasaran
Afirmasi
Sebagaimana dijelaskan pada poin 1 diatas, guru yang mendapatkan
afirmasi adalah guru yang
bisa terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2.
Dalam hal ini, bagi guru yang bukan
bidikan afirmasi sebagaimana dijelaskan pada poin pertama, maka belum bisa
mendapatkan kesempatan terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 kali ini.
4. Kuota
Terbatas
Adanya penetapan jumlah kuota pada PPG
Dalam Jabatan 2023 menjadi salah satu penyebab guru belum bisa
terpanggil.
Misalnya saja kasusnya seperti ini, untuk satu tahun
di 2023 ini, kuota mahasiswa PPG Dalam Jabatan adalah 40 ribu orang.
Sebanyak 20 ribu telah terisi untuk angkatan 1 di
berbagai wilayah, maka jumlah kuota yang tersedia adalah 20 ribu mahasiswa
untuk berbagai wilayah. Itu artinya, kuota tiap-tiap wilayah memang
terbatas.
Sehingga sisanya belum bisa mendapatkan kuota belum
bisa terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2. Selain itu, kuota untuk tiap
bidang studi juga terbatas.
Demikianlah informasi terkait penyebab guru belum
terpanggil PPG
Dalam Jabatan 2023 angkatan 2, semoga informasi yang disampaikan ini
bermanfaat.***