Pemanggilan dari KPK ini jadi sorotan publik
karena dilayangkan tak lama setelah Cak Imin dideklarasikan
sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
“Tentang pemanggilan KPK terhadap Pak Muhaimin
Iskandar. Apakah itu politisasi hukum? Menurut saya, itu bukan politisasi
hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan
politik,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (5/9).
Mahfud meyakini pemanggilan itu hanya untuk
permintaan keterangan biasa atas kasus tersebut. Mahfud menekankan Cak
Imin tidak dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi
dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang
berlangsung,” katanya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan saat dirinya pernah
dipanggil oleh KPK saat ada kasus di MK. Saat itu, ia mengatakan pertanyaan
yang dilontarkan juga bersifat teknis.
“Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK
AM di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi
pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara?
Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja
dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya,” katanya.
“Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan
mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30
menit,” imbuhnya.
Sebelumnya, Cak Imin sudah memberi konfirmasi kepada KPK tidak bisa menghadiri
panggilan pemeriksaan pada hari ini, Selasa (5/9). Cak Imin meminta pemeriksaan
dilakukan pada Kamis (7/9) lusa.
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK
tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak
bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa
dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023,”
ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta,
Selasa (5/9).
Ali mengatakan tim penyidik yang menangani kasus
dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang berada di luar Jakarta dalam rangka
pengumpulan alat bukti.
Atas dasar itu, kata Ali, KPK akan memberi informasi
kepada Cak Imin agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.*