Euforia Seleksi PPPK Guru 2023 dan Nasib Guru Sekolah Swasta

Euforia Seleksi PPPK Guru 2023 dan Nasib Guru Sekolah Swasta



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sedang berlangsung saat ini. Banyak pihak menyambutnya dengan gembira, terutama para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah negeri. Seleksi PPPK guru memang ditujukan untuk mengatasi masalah jumlah guru honorer, meningkatkan kesejahteraan guru honorer, dan untuk mewujudkan program satu juta guru. Namun, di balik euforia pendaftaran seleksi PPPK guru tersebut, tetap saja ada pihak yang harus gigit jari. Yakni, guru swasta.

Lantas, mengapa guru swasta sampai harus gigit jari karena adanya pendaftaran PPPK guru?

Di setiap daerah, hampir setiap tahun selalu ada sekolah swasta baru didirikan. Sekolah-sekolah ini menawarkan program yang lebih banyak daripada sekolah negeri biasa. Karena itu, banyak wali murid yang mendaftarkan anak mereka untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta daripada di sekolah negeri, dengan harapan anak mereka mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Di samping itu, sekolah swasta cenderung menawarkan jam pulang sekolah lebih sore, sehingga wali murid yang bekerja lebih leluasa. Mereka tidak harus mencari jasa pengasuh setelah jam pulang sekolah anak, sementara mereka masih harus bekerja sampai sore.

Meskipun juga menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah swasta berhak menetapkan biaya masuk untuk para siswanya. Dengan iming-iming program yang lebih baik dari sekolah negeri, para wali murid rela membayar untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta, meskipun sekolah negeri saat ini sudah dibebaskan dari segala macam pungutan.

Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta? Karena sekolah swasta menawarkan program yang lebih banyak dari sekolah negeri, guru-guru swasta juga harus bekerja ekstra untuk menjalankan program tersebut. Programnya banyak, misalnya outing class, wisata edukasi, ajang kreativitas dalam sekolah, hingga acara pelepasan siswa yang spesial dan istimewa. Di samping itu, guru swasta juga harus berpikir kreatif demi melaksanakan program pembiasaan untuk para siswa, misalnya dengan ice breaking setiap pagi, fun games, hingga sekedar jalan-jalan di sekitar lingkungan sekolah.

Selain program-program itu, program ekstrakurikuler sekolah swasta juga lebih banyak daripada sekolah negeri. Siswa sekolah swasta bebas memilih ekstrakurikuler yang mereka inginkan, baik ekstrakurikuler bidang seni maupun olahraga. Tak heran jika para wali murid tergiur untuk mendaftarkan anaknya di sekolah swasta, karena mereka ingin anaknya tidak hanya pintar dalam bidang akademik, tapi juga terampil dalam bidang non akademik. Sekolah swasta menyiasati hal ini dengan menghadirkan guru ekstrakurikuler yang kompeten, meskipun bisa juga pengajar ekstra kurikulernya berasal dari guru sekolah itu sendiri.

Bagaimana dengan pembelajaran akademik di sekolah swasta? Guru swasta juga dituntut untuk memberikan pelajaran kepada siswa dengan metode yang kreatif dan menyenangkan, sehingga siswa tidak mudah bosan. Fasilitas di kelas juga banyak. Mulai dari adanya LCD hingga AC di ruang kelas, semua diusahakan agar siswa nyaman belajar. Selain itu, guru-guru swasta juga harus bekerja keras memberikan pelatihan khusus kepada siswa untuk mengikuti lomba-lomba di luar sekolah. Jika siswa tersebut berhasil mendapatkan juara, citra sekolah pun menjadi naik. Sekolah juga menjadi terkenal dengan banyaknya siswa yang berprestasi dalam berbagai perlombaan.

Guru swasta dituntut serba bisa. Tidak hanya memikirkan bagaimana memberikan pembelajaran yang baik, guru swasta juga harus berpikir kreatif untuk menjalankan program-program di luar pembelajaran. Jam kerjanya juga lebih banyak daripada jam kerja guru honorer negeri, bahkan terkadang jam 4 sore baru selesai bekerja. Lalu, gajinya bagaimana? Apakah gajinya memang banyak hingga pemerintah memutuskan untuk menempatkan guru swasta dalam kategori pelamar umum atau prioritas 4 (P4) dalam seleksi PPPK guru? Apakah kesejahteraan guru swasta memang lebih baik daripada kesejahteraan guru honorer negeri?

Dulu, teman-teman saya, para guru honorer negeri, sering membanding-bandingkan gaji mereka dengan guru swasta seperti saya. Lebih banyak gaji saya, katanya. Waktu itu saya hanya tersenyum mendengarnya. Karena sesungguhnya, gaji saya sama dengan mereka yang guru honorer negeri. Bahkan, jika dihitung sesuai jam dan beban kerja, gaji saya malah lebih kecil.

Memang, tidak semua sekolah swasta memberikan fasilitas gaji seperti sekolah saya dulu. Banyak sekolah swasta memberikan gaji lebih baik yang sesuai dengan jam dan beban kerja, bahkan ada yang lebih banyak dari gaji PPPK guru. Namun, kenyataannya, tidak semua sekolah swasta memberikan hak-hak kepada guru mereka dengan layak. Entah karena jumlah murid yang tidak mencukupi untuk memberikan gaji guru, maupun karena yayasan sekolah swastanya yang bermasalah—jumlah murid banyak, biaya pendidikan siswa selalu naik, tapi hak-hak guru seperti gaji tidak diberikan secara adil.

Yayasan sekolah swasta juga sering menetapkan peraturan loyalitas terhadap sekolah. Misalnya, yang sudah tercatat menjadi guru tetap yayasan di sekolah itu, dilarang untuk menjadi guru di sekolah lain, bahkan dilarang hanya untuk sekedar mendaftar seleksi CASN. Jika ketahuan, guru tersebut terancam dipecat, meskipun belum tentu lulus seleksi. Hal ini mengakibatkan guru-guru swasta yang ingin mendaftar seleksi CASN harus diam-diam melakukannya tanpa sepengetahuan atasan.

Padahal, saat ini pendaftaran PPPK guru harus dengan syarat administrasi berupa surat ijin dari atasan tempat bekerja. Tentu saja dengan aturan seperti itu, guru swasta menjadi ketar-ketir karena mereka harus bertaruh nasib. Mereka ingin mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, namun jika mendaftar seleksi PPPK guru, mereka terancam dipecat dari sekolah. Jika memang jadi mendaftar dan lulus seleksi, kemudian dipecat dari sekolah, belum tentu juga segera mendapat penempatan, karena bukan pelamar prioritas.

Seharusnya dengan adanya kendala seperti ini, pemerintah lebih cermat dalam menetapkan persyaratan pelamar PPPK guru. Atau bisa juga dicarikan solusi yang lebih baik: dibuat skema baru mengenai pendaftaran PPPK guru. Misalnya diperuntukkan khusus bagi mereka yang lulusan sarjana pendidikan dan belum menjadi guru di sekolah. Sedangkan semua guru yang sudah mengajar dan tercatat di dapodik, langsung diberi gaji dan tunjangan dari pemerintah lewat BOS; yang saat ini sebetulnya sudah ada namun nominalnya belum terbilang layak. Atau dibuat peraturan perundang-undangan mengenai gaji guru, jadi baik guru honorer negeri dan guru swasta sama-sama mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.

Menjadi guru memang diperlukan keikhlasan demi tersampaikannya ilmu dan karakter yang baik kepada siswa. Namun, bukan berarti guru dipaksa harus ikhlas dalam menerima gaji berapa pun jumlahnya. Semoga program satu juta guru ke depannya bisa terealisasi tanpa melanggar hak-hak guru swasta, dan semua guru baik swasta maupun negeri mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama