Lantas, mengapa guru swasta sampai harus gigit jari
karena adanya pendaftaran PPPK guru?
Di setiap daerah, hampir setiap tahun selalu ada
sekolah swasta baru didirikan. Sekolah-sekolah ini menawarkan program yang
lebih banyak daripada sekolah negeri biasa. Karena itu, banyak wali murid yang
mendaftarkan anak mereka untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta daripada
di sekolah negeri, dengan harapan anak mereka mendapatkan pendidikan yang lebih
baik. Di samping itu, sekolah swasta cenderung menawarkan jam pulang sekolah
lebih sore, sehingga wali murid yang bekerja lebih leluasa. Mereka tidak harus
mencari jasa pengasuh setelah jam pulang sekolah anak, sementara mereka masih
harus bekerja sampai sore.
Meskipun juga menerima Bantuan Operasional Sekolah
(BOS), sekolah swasta berhak menetapkan biaya masuk untuk para siswanya. Dengan
iming-iming program yang lebih baik dari sekolah negeri, para wali murid rela
membayar untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta, meskipun sekolah
negeri saat ini sudah dibebaskan dari segala macam pungutan.
Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta? Karena
sekolah swasta menawarkan program yang lebih banyak dari sekolah negeri,
guru-guru swasta juga harus bekerja ekstra untuk menjalankan program tersebut.
Programnya banyak, misalnya outing class, wisata edukasi, ajang kreativitas
dalam sekolah, hingga acara pelepasan siswa yang spesial dan istimewa. Di
samping itu, guru swasta juga harus berpikir kreatif demi melaksanakan program
pembiasaan untuk para siswa, misalnya dengan ice breaking setiap pagi, fun
games, hingga sekedar jalan-jalan di sekitar lingkungan sekolah.
Selain program-program itu, program ekstrakurikuler
sekolah swasta juga lebih banyak daripada sekolah negeri. Siswa sekolah swasta
bebas memilih ekstrakurikuler yang mereka inginkan, baik ekstrakurikuler bidang
seni maupun olahraga. Tak heran jika para wali murid tergiur untuk mendaftarkan
anaknya di sekolah swasta, karena mereka ingin anaknya tidak hanya pintar dalam
bidang akademik, tapi juga terampil dalam bidang non akademik. Sekolah swasta
menyiasati hal ini dengan menghadirkan guru ekstrakurikuler yang kompeten,
meskipun bisa juga pengajar ekstra kurikulernya berasal dari guru sekolah itu
sendiri.
Bagaimana dengan pembelajaran akademik di sekolah
swasta? Guru swasta juga dituntut untuk memberikan pelajaran kepada siswa
dengan metode yang kreatif dan menyenangkan, sehingga siswa tidak mudah bosan.
Fasilitas di kelas juga banyak. Mulai dari adanya LCD hingga AC di ruang kelas,
semua diusahakan agar siswa nyaman belajar. Selain itu, guru-guru swasta juga
harus bekerja keras memberikan pelatihan khusus kepada siswa untuk mengikuti
lomba-lomba di luar sekolah. Jika siswa tersebut berhasil mendapatkan juara,
citra sekolah pun menjadi naik. Sekolah juga menjadi terkenal dengan banyaknya
siswa yang berprestasi dalam berbagai perlombaan.
Guru swasta dituntut serba bisa. Tidak hanya
memikirkan bagaimana memberikan pembelajaran yang baik, guru swasta juga harus
berpikir kreatif untuk menjalankan program-program di luar pembelajaran. Jam
kerjanya juga lebih banyak daripada jam kerja guru honorer negeri, bahkan
terkadang jam 4 sore baru selesai bekerja. Lalu, gajinya bagaimana? Apakah
gajinya memang banyak hingga pemerintah memutuskan untuk menempatkan guru
swasta dalam kategori pelamar umum atau prioritas 4 (P4) dalam seleksi PPPK
guru? Apakah kesejahteraan guru swasta memang lebih baik daripada kesejahteraan
guru honorer negeri?
Dulu, teman-teman saya, para guru honorer negeri,
sering membanding-bandingkan gaji mereka dengan guru swasta seperti saya. Lebih
banyak gaji saya, katanya. Waktu itu saya hanya tersenyum mendengarnya. Karena
sesungguhnya, gaji saya sama dengan mereka yang guru honorer negeri. Bahkan,
jika dihitung sesuai jam dan beban kerja, gaji saya malah lebih kecil.
Memang, tidak semua sekolah swasta memberikan
fasilitas gaji seperti sekolah saya dulu. Banyak sekolah swasta memberikan gaji
lebih baik yang sesuai dengan jam dan beban kerja, bahkan ada yang lebih banyak
dari gaji PPPK guru. Namun, kenyataannya, tidak semua sekolah swasta memberikan
hak-hak kepada guru mereka dengan layak. Entah karena jumlah murid yang tidak
mencukupi untuk memberikan gaji guru, maupun karena yayasan sekolah swastanya
yang bermasalah—jumlah murid banyak, biaya pendidikan siswa selalu naik, tapi
hak-hak guru seperti gaji tidak diberikan secara adil.
Yayasan sekolah swasta juga sering menetapkan
peraturan loyalitas terhadap sekolah. Misalnya, yang sudah tercatat menjadi
guru tetap yayasan di sekolah itu, dilarang untuk menjadi guru di sekolah lain,
bahkan dilarang hanya untuk sekedar mendaftar seleksi CASN. Jika ketahuan, guru
tersebut terancam dipecat, meskipun belum tentu lulus seleksi. Hal ini
mengakibatkan guru-guru swasta yang ingin mendaftar seleksi CASN harus
diam-diam melakukannya tanpa sepengetahuan atasan.
Padahal, saat ini pendaftaran PPPK guru harus dengan
syarat administrasi berupa surat ijin dari atasan tempat bekerja. Tentu saja
dengan aturan seperti itu, guru swasta menjadi ketar-ketir karena mereka harus
bertaruh nasib. Mereka ingin mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, namun
jika mendaftar seleksi PPPK guru, mereka terancam dipecat dari sekolah. Jika
memang jadi mendaftar dan lulus seleksi, kemudian dipecat dari sekolah, belum
tentu juga segera mendapat penempatan, karena bukan pelamar prioritas.
Seharusnya dengan adanya kendala seperti ini,
pemerintah lebih cermat dalam menetapkan persyaratan pelamar PPPK guru. Atau
bisa juga dicarikan solusi yang lebih baik: dibuat skema baru mengenai
pendaftaran PPPK guru. Misalnya diperuntukkan khusus bagi mereka yang lulusan
sarjana pendidikan dan belum menjadi guru di sekolah. Sedangkan semua guru yang
sudah mengajar dan tercatat di dapodik, langsung diberi gaji dan tunjangan dari
pemerintah lewat BOS; yang saat ini sebetulnya sudah ada namun nominalnya belum
terbilang layak. Atau dibuat peraturan perundang-undangan mengenai gaji guru,
jadi baik guru honorer negeri dan guru swasta sama-sama mendapatkan
kesejahteraan yang lebih layak.
Menjadi guru memang diperlukan keikhlasan demi
tersampaikannya ilmu dan karakter yang baik kepada siswa. Namun, bukan berarti
guru dipaksa harus ikhlas dalam menerima gaji berapa pun jumlahnya. Semoga
program satu juta guru ke depannya bisa terealisasi tanpa melanggar hak-hak
guru swasta, dan semua guru baik swasta maupun negeri mendapatkan kesejahteraan
yang lebih baik.