Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Sita Aset Tanah dan Rumah Mantan Kepala Desa Fatunese

Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Sita Aset Tanah dan Rumah Mantan Kepala Desa Fatunese

BERI PENJELASAN - Kasie Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S.H memberikan penjelasan, Senin 9 Oktober 2023. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan milik mantan Kades Fatusene, Dionisius Taus.

Selain itu, Tim Penyidik Kejari TTU juga telah melakukan penyitaan terhadap satu unit motor dari bendahara Desa Fatusene.

Penggeledahan dan penyitaan dalam rangkaian pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa Fatusene tahun anggaran 2015- 2021 ini sudah dilakukan dan telah ada penetapan pengadilan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H melalui Kasie Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip , S. H saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 9 Oktober 2023.

Penyitaan terhadap aset tersangka itu untuk menutupi kerugian keuangan negara dari pengelolaan dana desa Fatusene berjumlah sekitar Rp. 400 juta lebih. Total dugaan penyelewengan ini diperkuat dengan adanya LHP dari Inspektorat Daerah Kabupaten TTU.

Saat ini, Tim Penyidik sedang melakukan upaya melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari TTU Dionisius Taus selaku Mantan Kepala Desa Fatusene periode 2015- 2021 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Mantan Kepala Desa Letneo dan Siprianus Kono selaku pelaksana pengadaan ternak sapi Desa Letneo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak pada hari Jumat, 15 September 2023 sejak pagi pukul 09.00 Wita hingga 19.00 Wita.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka kasus dugaan korupsi ini kemudian digelandang menggunakan mobil tahanan jaksa ke RUTAN Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara untuk dilakukan penahanan. (*) 






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama