Yohanis Dade |
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade mengatakan
para pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak boleh melibatkan diri dalam agenda
politik, terutama dalam momentum saat ini menjelang pemilu 2024.
"Okelah mereka menjalankan mereka punya hak,
tapi secara pasif," kata dia, Selasa 3 Oktober 2023.
Dia menyebut, pegawai negara tidak boleh melibatkan
diri apalagi berpihak sebagai tim sukses ataupun pemenangan salah satu
calon. Yohanis Dade mencontohkan dirinya yang
akan menjaga netralitasnya selama musim pemilu.
Ia mendorong pihak eksternal seperti partai politik
harus mengambil peran lebih dalam suksesi politik lima tahunan itu. Yohanis Dade tidak
mau pengalaman terbelahnya pemerintahan seperti tahun-tahun sebelumnya kembali
terjadi.
"Itu tentu mempengaruhi kinerja mereka. Disitu
ada gesekan, antara yang satu dan yang lain, karena beda pilihan," kata
dia lagi.
Dalam pesta demokrasi itu, dia berharap agar ASN
bisa lebih menjalankan roda pemerintahan secara tegak lurus tanpa harus
terkontaminasi dalam suasana perpolitikan. Hal itu pun, kata dia, telah
disampaikan ke Sekda Sumba Barat selaku pimpinan pejabat tinggi pratama yang
membawahi semua pegawai.
"Kita ambil tindakan tegas, tentu sudah ada
regulasinya. Tentu diberi teguran keras, kita ambil sanksi, apa kita bebaskan
dari jabatan, sampai pemberhentian tidak dengan hormat," tegas dia.
Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay juga
memberi peringatan yang sama. Dia meminta ASN di Pemkot Kupang harus
netral sejalan dengan aturan yang sudah ada.
"Ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, ya
pasti kena aturannya. Kan ASN di larang berpolitik praktis," ujarnya belum
lama ini.
Hal yang sama juga sudah ia sampaikan ke Sekda Kota
Kupang agar berkoordinasi dengan Bawaslu maupun Bada Kepegawaian untuk
melakukan edukasi terhadap semua pegawai negeri sipil.
"Kalau ada yang coba-coba, berarti memperpendek
hidupnya," tegas dia.
Dia mengaku tidak akan segan-segan memberhentikan
pegawai yang terbukti melanggar aturan tersebut. Nantinya akan ada pemeriksaan
oleh inspektorat dan badan kepegawaian.
Untuk itu, Fahrensy Funay meminta
ASN bisa memahami aturan yang sudah ada. Sehingga pegawai bisa menghindari
kegiatan politik praktis. *** poskupang.com