Adoh! Diduga Asyik Tukar Lendir, Pasangan Bukan Suami Istri di NTT Diciduk Polisi

Adoh! Diduga Asyik Tukar Lendir, Pasangan Bukan Suami Istri di NTT Diciduk Polisi

Pasangan bukan suami istri diamankan pihak kepolisian ( Dok. Humas/Viktorynews)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Sebanyak 12 pria dan 10 wanita yang bukan pasangan suami istri diamankan Tim Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Satgas Ops Pekat) Turangga 2023 Polresta Kupang Kota di kos - kosan.

Pasangan bukan suami istri itu diamankan pada saat pemeriksaan atau razia terhadap tempat penginapan dan atau kos-kosan, yang dipimpinan langsung Kepala Bagian Operasi (Kabagops), yang juga selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M, pada Minggu (1/10/2023).

Mereka yang bukan pasangan suami istri di kota Kupang itu diduga sedang tukar lendir atau bisnis daging berkumis.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pada akhir pekan (malam minggu) aktifitas warga Kota Kupang lebih meningkat dibandingkan dengan hari-hari lainnya.

“Kecenderungan pada malam minggu, aktifitas warga, khususnya kalangan remaja dan pemuda meningkat, sehingga kami melakukan operasi kepolisian yang ditingkatkan,”ujarnya.

Mantan Kabidhumas Polda NTT itu melanjutkan, selain oleh kepolisian, dibantu juga rekan-rekan dari Tentara Nasional Indonesia (POM TNI AD, POM TNI AU, dan POM TNI AL), bilamana saat razia terdapat anggota TNI, dilakukan pemeriksaan oleh polisi militer dari satuannya bahwa sasaran razia di penginapan dan atau kos-kosan, di wilayah Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Satgas Preemtif melalui Sub Satgas Deteksi, mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah akibat adanya pasangan mesum yang sering melakukan transaksi seksual di wilayah mereka,”ucapnya.

Ia mengatakan lagi, atas informasi itu, tim satgas bergerak menuju lokasi, dan mendapati dua belas orang pria dan sepuluh wanita, yang bukan pasangan suami istri.

“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, bahwa mereka bukan pasangan suami istri yang sedang menginap, dan terdapat beberapa temannya yang bertamu sambil minum

Lebih lanjut dijelaskan, Sub Satgas narkoba kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh penghuni kos-kosan, dan tidak didapati adanya dugaan sebagai pemakai obat-obatan terlarang.

“Setelah di tes urine, hasilnya negatif, selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”imbuhnya.

Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2023 Polresta Kupang Kota, berdasarkan Surat Perintah dari Kapolresta Kupang Kota, Nomor: Sprint / 184 / IX / OPS.1.3 / 2023, tanggal 19 September 2023.

Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Pekat”, dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek, dalam rangka cipta kondisi yang aman bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Pemilu Tahun 2024.

Berikut, adapun tim satgas yang terdiri dari, Satgas Preventif dipimpin Kasat (Kepala Satuan) Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M selaku Kepala Satgas Preventif, Kasat Intelkam Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K selaku Kepala Satgas Preemtif, Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias selaku Kepala Satgas Kamseltibcarlantas, dan Wakil Kasat Resnarkoba IPTU Gustav Steven Ndun, S.I.P selaku Kepala Sub Satgas Narkoba.

Selanjutnya, Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan IPTU Daud Bessie, A.Md. Kep selaku Kepala Sub Satgas Urusan Kesehatan (Urkes), Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima IPDA Hendro Purnomo selaku anggota Sub Satgas Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kepala Seksi Propam IPDA M. Iqbal selaku Kepala Sub Satgas Propam, dan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim IPDA Faijor Simanjuntak selaku Kepala Sub Satgas Reskrim Umum.*** 

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama