Pasangan bukan suami istri diamankan pihak kepolisian ( Dok. Humas/Viktorynews) |
Pasangan bukan suami istri itu diamankan pada saat
pemeriksaan atau razia terhadap
tempat penginapan dan atau kos-kosan, yang dipimpinan langsung Kepala
Bagian Operasi (Kabagops),
yang juga selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops)
Kompol Joni F.M Sihombing, S.E., S.I.K., M.M, pada Minggu (1/10/2023).
Mereka yang bukan pasangan suami
istri di kota Kupang itu
diduga sedang tukar lendir atau
bisnis daging berkumis.
Kapolresta Kupang
Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H
mengatakan bahwa pada akhir pekan (malam minggu) aktifitas warga Kota Kupang lebih meningkat
dibandingkan dengan hari-hari lainnya.
“Kecenderungan pada malam minggu, aktifitas warga,
khususnya kalangan remaja dan pemuda meningkat, sehingga kami melakukan operasi kepolisian yang
ditingkatkan,”ujarnya.
Mantan Kabidhumas Polda NTT itu melanjutkan, selain
oleh kepolisian,
dibantu juga rekan-rekan dari Tentara Nasional Indonesia (POM TNI AD, POM TNI
AU, dan POM TNI AL), bilamana saat razia terdapat anggota
TNI, dilakukan pemeriksaan oleh polisi militer dari satuannya bahwa
sasaran razia di
penginapan dan atau kos-kosan, di wilayah Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Satgas Preemtif melalui Sub Satgas Deteksi,
mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah akibat adanya pasangan
mesum yang sering melakukan transaksi seksual di wilayah mereka,”ucapnya.
Ia mengatakan lagi, atas informasi itu, tim satgas
bergerak menuju lokasi, dan mendapati dua belas orang pria dan sepuluh wanita,
yang bukan
pasangan suami istri.
“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, bahwa
mereka bukan
pasangan suami istri yang sedang menginap, dan terdapat beberapa
temannya yang bertamu sambil minum
Lebih lanjut dijelaskan, Sub Satgas narkoba kemudian
melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh penghuni kos-kosan, dan tidak
didapati adanya dugaan sebagai pemakai obat-obatan terlarang.
“Setelah di tes urine, hasilnya negatif, selanjutnya
mereka dibawa ke Mapolresta Kupang Kota
untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”imbuhnya.
Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga
2023 Polresta Kupang Kota,
berdasarkan Surat Perintah dari Kapolresta Kupang
Kota, Nomor: Sprint / 184 / IX / OPS.1.3 / 2023, tanggal 19 September 2023.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat
dengan sandi “Pekat”, dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dari
tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek, dalam rangka cipta kondisi yang
aman bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata
Pemilu Tahun 2024.
Berikut, adapun tim satgas yang terdiri dari, Satgas
Preventif dipimpin Kasat (Kepala Satuan) Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu,
S.Sos., M.M selaku Kepala Satgas Preventif, Kasat Intelkam Kompol Jonny S.
Nahak, S.E., S.I.K selaku Kepala Satgas Preemtif, Kasat Lantas Kompol Imanuel
Zacharias selaku Kepala Satgas Kamseltibcarlantas, dan Wakil Kasat Resnarkoba
IPTU Gustav Steven Ndun, S.I.P selaku Kepala Sub Satgas Narkoba.
Selanjutnya, Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan
IPTU Daud Bessie, A.Md. Kep selaku Kepala Sub Satgas Urusan Kesehatan (Urkes),
Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima IPDA Hendro Purnomo selaku anggota Sub Satgas
Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kepala Seksi Propam IPDA M. Iqbal selaku Kepala
Sub Satgas Propam, dan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim IPDA
Faijor Simanjuntak selaku Kepala Sub Satgas Reskrim Umum.***