Dengan demikian, 45 orang ini akan mengikuti seleksi
selanjutnya yakni tes tertulis CAT dan psiko tes.
Hal ini diketahui berdasarkan pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Belu, Sumba Timur, Rote Ndao dan Manggarai Timur nomor : 18/TIMSELKK-GEL.10-BA/02/53-3/2023, tanggal 14 November 2023.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat sejumlah nama yang merupakan petahana alias
Anggota KPU Belu saat ini, juga mantan ketua dan Anggota Bawaslu Belu serta
mantan ASN.
Adapun 3 petahana yang ikut seleksi dan lolos
seleksi administrasi adalah, Herlince Emiliana Asa, Yohanes Seven A Palla dan
Yoni Arianto Neolaka, S.Sos.
Seperti diketahui, tiga orang petahana ini merupakan
Anggota KPU Belu periode 2019-2024 yang sebelumnya terkena sanksi dari Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
melalui putusan Nomor: 133-PKE-DKPP/V/2021 karena terbukti melakukan
pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I
Mikhael Nahak selaku Ketua dan merangkap Anggota KPU Kabupaten Belu, Teradu II
Yoni Arianto Neolaka, Teradu III Yakobus Fahik Nahak, Teradu IV Yohanes S.A.
Palla, dan Teradu V Herlince Emiliana Asa, masing-masing selaku Anggota KPU
Kabupaten Belu terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” demikian bunyi
putusan DKPP yang dilihat media ini.
Berikutnya ada nama Andreas Parera dan Maria Gizela
Lumis, S.Sos, masing-masing adalah Ketua dan Bawaslu Kabupaten Belu periode
2018-2023. Ada juga sejumlah nama yang saat ini masih sebagai penyelenggara
baik PPK maupun Panwascam.
Selanjutnya ada nama Jony Antonio Martins, S.STP, MM
adalah PNS Pemkab Belu dengan jabatan terakhir Sekretaris Dinas Transmigrasi
dan Tenaga Kerja Kabupateh Belu.
Jony telah dipecat oleh Bupati Belu melalui
keputusan Bupati Belu Nomor BKPSDMD.821/371/Kep/X/2022 tertanggal 17 Oktober
2022 tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian
dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Informasi yang diperoleh, Jony dipecat berdasarkan
rekomendasi Komisi ASN
setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan memiliki anak di luar
pernikahan sah dan dugaan perselingkuhan.
Tak terima dipecat, Jony melakukan perlawanan dan
mengajukan banding hingga saat ini masuk tahap kasasi di MA.
Untuk diketahui, para calon yang lolos seleksi administrasi,
diminta untuk menyiapkan berbagai kebutuhan serta tanda pengenal saat mengikuti
tes tertulis dan psiko tes pada Jumat dan Minggu tanggal 17 dan 19 November
2023. *** batastimor.com