ILUSTRASI - Tewas.Seorang anak di TTU NTT diduga meninggal dunia tak wajar. Pengacara korban mendesak Polisi tetapkan tersangka atas kasus tersebut. |
Sebagai kuasa
hukum dari keluarga korban kematian tidak wajar dari seorang anak atas nama
Imanuel Jefanto Naiheli (11), Agustinus meminta pihak kepolisian Polres TTU
untuk segera mengungkap misteri kematian korban dan menetapkan status tersangka
terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kematian tidak wajar korban.
Ia mengaku miris dengan kasus yang menimpa anak
di bawah umur
ini. Pasca diminta bantuan dari keluarga korban, dirinya langsung mendatangi
keluarga korban untuk mendengarkan pengaduan mereka.
"Saya akan memberikan bantuan hukum gratis
terhadap keluarga korban untuk membuka tabir kasus ini. Apakah ini kasus
pembunuhan atau tidak, apakah ini kejahatan berencana atau tidak terhadap anak
di bawah umur, karena terus terang saja saya sangat tersentuh. Karena korban
ini masih umur 11 tahun yang merupakan anak laki-laki dan masih mengenyam
pendidikan di bangku kelas 6 Sekolah Dasar," jelasnya.
Korban meninggal di dalam bak pendingin mesin mol
padi, di Desa Orinbesi, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU dan telah
dilaporkan ke Polres TTU pada tanggal 26 Juni 2023 lalu oleh kakek korban.
Selaku pakar hukum pidana dan Ketua Dewan Etik
Perlindungan Nasional Anak Indonesia, Agustinus meminta Kapolres TTU dan
Kasatreskrim untuk segera melakukan tindakan hukum berupa investigasi agar
kasus dugaan kematian tidak wajar ini bisa terungkap.
Kasus seperti ini, kata Agustinus, semestinya harus
direspon cepat. Karena berkaitan dengan anak di bawah umur dan dugaan kejahatan
terhadap anak bahkan, dugaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, Dia juga meminta kepada Pemda TTU dan Aparat
Penegak Hukum dalam hal ini Polres TTU dan Kejari TTU untuk turun melakukan
investigasi bersama agar kasus ini bisa dibuka serta tabir meninggalnya korban
bisa terungkap.
Sebagai salah satu pengacara nasional, Agustinus
Nahak selalu mendedikasikan diri dan berpihak kepada masyarakat kecil terutama
kaum lemah dalam hal ini perempuan dan anak. Hal ini menjadi salah satu
perhatian khusus dari Calon Anggota DPR RI ini juga merupakan pengacara
nasional dan pakar hukum pidana.
"Yang saat ini kalau di NTT itu banyak sekali
kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah umur," ujarnya, Jumat, 10
November 2023.
Keberpihakan terhadap masyarakat kecil, lanjut
Agustinus, bukan hal baru dan telah terbukti secara nyata. Di sisi lain,
bantuan hukum gratis terhadap masyarakat kecil terutama kaum perempuan dan anak
merupakan bagian dari tanggung jawab moril sebagai Ketua Dewan Etik
Perlindungan Nasional Anak Indonesia.
Ia menegaskan bahwa, dalam menggeluti profesinya
sebagai pengacara, keberpihakan terhadap masyarakat kecil dan juga terhadap
urusan-urusan Gereja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam hidupnya.
Bagi Agustinus, kehadiran dirinya untuk terjun ke
dunia politik karena keprihatinannya atas kasus-kasus hukum terhadap perempuan
dan anak serta masyarakat kecil yang marak terjadi di NTT.
"AMS hadir adalah salah satu fenomena baru
dalam hal penegakan hukum. Bahwa, hanya orang hukum yang bisa menyelesaikan
masalah hukum di Nusa Tenggara Timur," tegas Agustinus.
Ia menambahkan, tidak hanya kasus kematian tidak
wajar seorang anak di Orinbesi yang dibantu. Namun, hampir di seluruh Indonesia
dirinya hadir untuk berpihak kepada kaum lemah dan masyarakat kecil dalam hal pemberian
bantuan hukum, advokasi hukum, edukasi hukum, pencerahan hukum, bahkan saat
ini, dirinya membuka layanan konsultasi hukum gratis
Politik yang dibangun AMS, kata Agustinus, adalah
politik yang santun, edukatif, riang gembira, berguna bagi masyarakat serta
tidak menyerang harkat dan martabat orang lain.
Saat dikonfirmasi,
Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro mengatakan, pihaknya telah melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas laporan tersebut.
Kasus dugaan korban meninggal dunia tidak wajar itu
saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Diperkirakan sekitar 6 hingga 7 orang
saksi yang sudah diperiksa.
Ia memastikan bahwa, pihak Satreskrim Polres TTU
akan segera menetapkan tersangka atas para pihak yang diduga terlibat. Para
saksi yang diperiksa adalah mereka yang bersama-sama dengan korban ketika pergi
ke tempat mol padi.
"Terus pemilik mol padi itu juga sudah
diperiksa," tukasnya.
Mengingat ada beberapa keterangan saksi yang berbeda
maka, pihak penyelidik akan melakukan konfrontir untuk membuka tabir kematian
korban. (*) flores.tribunnews.com