Dalam instruksi itu, Bupati Simon memerintahkan agar
dilakukan upaya pencegahan agar virus rabies tersebut dapat dicegah masuk ke
Kabupaten Malaka. Mengingat Kabupaten Malaka berbatasan langsung dengan Kabupaten
Timor Tengah Selatan.
Beberapa bulan setelah itu, data Dinas Pertanian dan
Bidang Peternakan Kabupaten Malaka mengumumkan, terdapat 62 kasus gigitan
anjing atau hewan penular rabies pada manusia yaitu dua anjing di antaranya
terkonfirmasi positif rabies.
“Sementara untuk korbannya sudah ada penanganan
vaksinasi antirabies (VAR) oleh tim dari Dinas Kesehatan. Sehingga semua
terpantau dalam kondisi sehat-sehat,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten
Malaka, drh. Januaria Maria Seran seperti dilansir dari PosKupang.com, Sabtu
(25/11/2023).
Januaria mengatakan, anjing yang mengigit warga
Malaka belum lama ini terkonfirmasi positif rabies.
“Ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap
sampel otak anjing yang baru-baru ini dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBvet)
Denpasar Bali,” katanya.
Sementara itu, Bupati Simon menyampaikan
syukur kepada Tuhan karena warganya yang terkena gigitan anjing positif rabies
itu tidak meninggal.
Menurut dia, laporan dari Dinas Kesehatan Malaka
bahwa semua korban gigitan anjing yang positif rabies tidak ada satu pun yang
meninggal dunia.
“Karena selain fisik korban yang kuat, gigitan
tersebut sudah diantisipasi dengan vaksin terhadap korban gigitan anjing
rabies,” ujar Simon Nahak, Sabtu (25/11/2023).
Bupati kader PDI Perjuangan ini juga
menginstruksikan agar Dinas Kesehatan terus menyediakan vaksin dan tetap kerja
sama dengan instansi terkait yakni Dinas Pertanian, BPBD, TNI Polri, para Kades
dan aparatnya, 12 Camat, Puskesmas, tenaga relawan untuk melakukan tindakan preventif.
“Semua masyarakat Malaka yang pelihara anjing harus
diikat. Apabila digigit anjing pun harus segera laporkan dan segera berobat ke
puskesmas terdekat atau langsung ke RSPP Betun,” kata Bupati Simon. *** voxntt.com