Nah, tepat sekali dalam artikel ini akan dibahas
contoh perangkingan PPPK guru tahun 2023.
Adakah peluang bagi Anda untuk dinyatakan lulus?
Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk penempatan PPPK
guru ini ditentukan berdasarkan kategori prioritas peserta.
Yaitu formasi didahulukan untuk prioritas 1 yang
mana dalam hal ini tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi teknis di tahun
ini. Yaitu Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun
2021 serta telah memenuhi NIlai Ambang Batas.
Baru kemudian setelah formasi masih tersedia akan
diberikan untuk kategori prioritas selanjutnya yaitu priorita 2 , prioritas 3
dan prioritas 4 atau kategori peserta umum.
Yang mana untuk penentuan penempatan ini bagi P2
hingga P4 atau umum akan ditentukan berdasarkan nilai hasil seleksi kompetensi
teknis.
Yang mana meliputi:
Peserta P2 dan P3 Harus melawati akan mengikuti
seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis berupa Penilaian
situasional kerja sederhana, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural
serta wawancara. Yang akan dilaksanakan di tanggal 15 November sampai 4
Desember 2023.
Peserta P4 atau pelamar umum, Setelah
dinyatakan lulus seleksi administrasi bagi peserta kategori P4 atau pelamar
umum langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas
kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial
kultural serta wawancara.
Ketentuan PerangkinganPPPK Guru
Untuk penempatan PPPK guru tahun 2023 berdasarkan
perangkingan. Dan untuk perangkingan ini berdasarkan kategori pelamar
didahulukan untuk P1, P2, P3 dan P4 atau umum.
Contoh kasus 1:
Dalam contoh kasus diatas, formasi yang tersedia
adalah 1 formasi. Sehingga diprioritaskan untuk kategori P1. Walaupun dalam hal
ini skor nilai P2 lebih besar signifikan dari P1 namun tetap yang lulus adalah
peserta kategori P1. Dan P2 dinyatakan Tidak Lulus.
Kemudian contoh
kasus lain:
Apabila terdapat jumlah formasi sebanyak 82 guru,
dengan pelamar sebanyak 150 guru yang telah memenuhi passing grade.
Kategori P1 : 11 guru (dipastikan mendapatkan
penempatan)
Kategori P2 : 20 guru (dipastikan mendapatkan
penempatan)
Kategori P3 : 35 guru (Dipastikan mendapatkan
penempatan)
Kategori P4 atau umum : 85 peserta
Untuk menentukan siapa saja yang di kategori P4 atau
[peserta umum ini mendapatkan penempatan diberlakukan perangkingan yang mana
guru peserta dengan nilai passing grade dengan peringkat terbaik akan
mendapatkan penempatan.
Sehingga haya peringkat 1 sampai 17 saja yang akan
mendapatkan penempatan untuk pelamar kategori P4 atau umum.
Demikian informasi mengenai Contoh Perangkingan
PPPK Guru, Nilai Tinggi Tidak Lulus Tetapi Nilai Rendah Bisa Lulus!, semoga
informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.