Formasi Guru ASN Bisa Disesuaikan dengan Jumlah Pensiun Bila PPPK Terpenuhi Tahun Depan

Formasi Guru ASN Bisa Disesuaikan dengan Jumlah Pensiun Bila PPPK Terpenuhi Tahun Depan

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Medcom.id/Ilham Pratama Putra


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan akan disesuaikan dengan jumlah guru pensiun.

Kebijakan tersebut akan diterapkan bila formasi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpenuhi pada 2024.

"Jika Tahun 2024 kita selesaikan dengan ASN PPPK dengan mengusulkan 305 ribu formasi, mulai tahun berikutnya maka formasi hanya sebesar guru pensiun," ujar Nunuk melalui YouTube Kementerian PAN-RB dikutip Selasa, 7 November 2023.

Dia mencontohkan pada 2025 hanya dibutuhkan sekitar 61 ribu formasi guru ASN. Saat itu, pemerintah daerah tidak perlu mengangkat guru honorer.

Sebab, kementerian telah menyiapkan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG) di satuan pendidikan tempat guru pensiun. "Dengan catatan, kita tuntaskan 2024 semua kekurangan guru. Maka hanya yang akan pensiun 2025, 61 ribu saja formasinya," jelas dia.

Nunuk mengungkapkan kebutuhan guru ASN saat ini sebanyak 601 ribu formasi. Jumlah tersebut diharapkan akan terpenuhi pada 2023 dan 2024.

"Di Tahun 2023 sebanyak 296 ribu formasi dan sisanya di 2024 sebanyak 305 ribu formasi," papar Nunuk. *** medcom.id

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama