Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pacuan Kuda Lifubatu Kupang 1,2 Tahun Penjara

Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pacuan Kuda Lifubatu Kupang 1,2 Tahun Penjara

FOTO - Adhitya Nasution, S.H.,M.H.,M.Si.,CTL selaku Penasehat Hukum 3 terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar pacuan kuda Lifubatu menyatakan, masih mempelajari putusan hakim.



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Adhitya Nasution, S.H.,M.H.,M.Si.,CTL selaku Penasehat Hukum 3 terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar pacuan kuda Lifubatu di Kabupaten Kupang menyatakan, masih mempelajari putusan hakim.

Hal ini disampaikan Adhitya Nasution menanggapi vonis 1,2 tahun penjara kepada para terdakwa.

3 orang terdakwa yang divonis 1,2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang adalah Nelson Lay, Femi Leong, dan Ambros S. K.

"Kami selaku tim penasehat hukum masih pikir-pikir terlebih dahulu dan akan mempelajari secara lengkap, manakala keputusan sudah kami terima," ujar Adhitya Nasution, dalam keterangannya, Rabu 15 November 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya baru akan mengambil sikap, jika putusan terkait perkara tersebut dipelajari secara lengkap.

"Selama tenggat waktu satu minggu ini, apakah kita akan melakukan banding atau menerima putusan tersebut," ungkapnya.

Meski demikian, Adhitya Nasution menegaskan, pihaknya menghargai dan mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Kupang.

Namun, menurutnya, masih banyak fakta-fakta selama persidangan yang masih belum diakomodir di dalam putusan tersebut.

Selain itu, masih banyak keterlibatan pihak-pihak lain, yang masih belum teruraikan secara jelas dalam pertimbangan putusan tersebut.

"Tentunya setelah nanti kami melihat secara utuh putusan dari perkara korupsi Pacuan Kuda ini, kami akan menentukan sikap. Apakah banding atau menerima putusan. Saya rasa cukup sekian. Jadi kami minta waktu untuk mempelajari putusan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan," pungkas Adhitya Nasution. (fan). *** poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama