Feren sempat
berusaha menggagalkan pencurian di dalam kios miliknya. Pada akhirnya dia babak
belur dianiaya.
"Kejadiannya kemarin dan korban sudah buat
laporan polisi," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Lima Ajun
Komisaris Polisi (AKP) Jemmy Noke, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu
(19/11/2023).
Jemmy menuturkan, kasus itu bermula ketika Feren
bersama seorang warga bernama Agustina Haba (50) sedang menjaga kiosnya di
Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saat itu, Feren melihat pencuri keluar dari dalam
kiosnya. Feren langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Karena takut, pencuri itu langsung menaiki sepeda
motornya. Feren berusaha menariknya hingga terjatuh bersama sepeda motornya.
Namun, pria itu berupaya bangun kembali dan langsung
melarikan diri dengan sepeda motornya.
Feren terus berusaha memegang bahu sebelah kanan
pencuri dan menggantung di bahunya.
Sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara, pria
itu menendangnya hingga terjatuh dan terguling di jalan raya. Pria tak dikenal
itu langsung kabur.
Akibat
dianiaya dan diseret, korban mengalami patah dua gigi depan bagian atas, luka
robek pada bibir bagian atas dan bawah, serta luka lecet pada dagu, tangan kiri
dan kaki kirinya.
Korban bersama keluarganya membuat laporan di Polsek
Kelapa Lima dengan nomor: LP/B/239/XI/2023/Sektor Kelapa Lima.
Korban juga mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 600.000
dan sejumlah barang di dalam kiosnya.
Menurut Jemmy, korban tidak mengenal pelaku. Namun,
pelaku itu berciri-ciri kurus dan berkulit hitam, menggunakan sepeda motor
matik jenis Honda Beat warna putih dan jaket warna hitam.
Pihaknya
sudah memeriksa sejumlah saksi dan memburu pelaku.
Sementara itu korban sedang menjalani perawatan
medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang. *** kompas.com