Nasib Malang Menimpa TKI Asal NTT, Dipulangkan karena Sakit dan Meninggal Dunia di Pontianak

Nasib Malang Menimpa TKI Asal NTT, Dipulangkan karena Sakit dan Meninggal Dunia di Pontianak



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Nasib malang menimpa seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga illegal berinisial ABD (26) yang dipulangkan oleh perusahaan tempatnya bekerja di Malaysia dan meninggal dunia saat dibawa Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak dari Bandara Supadio, Sabtu (18/11/2023).

Korban merupakan TKI asal Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah bekerja selama sekitar satu tahun di Malaysia sebagai buruh sawit. Dari mereka berdua, hanya suami yang memiliki pasport.

ABD mengikuti suaminya bekerja tanpa dokumen resmi dan masuk melalui jalur tikus dibawa oleh seorang agen melalui perbatasan Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Baik masuk maupun keluar mereka berdua melalui jalur tidak resmi.

Sebelumnya korban mengalami gangguan kesehatan saat bekerja di Malaysia sehingga dipulangkan oleh bos tempat dia bekerja melalui jalur tikus perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas. Menurut sang suami, korban juga sedang hamil tiga bulan.

Untuk menuju ke Bandara Supadio Pontianak, korban bersama suaminya diantar oleh seorang agen. Mereka juga sudah memesan tiket pesawat untuk pulang ke kampung halaman.

“Namun setelah diantar ke bandara, mereka berdua langsung ditinggalkan oleh Agen begitu saja,” kata pembina Flobamora NTT Kalimantan Barat, Yohanes Bana, Minggu (19/11/2023).

Yohanes Bana, menambahkan, karena kondisi korban semakin memburuk, oleh pihak bandara korban tidak layak untuk diterbangkan sehingga oleh keluarga besar Flobamora dilarikan ke RSUD Soedarso Pontianak.

Korban meninggal dunia saat dirawat. Jenazah ABD disemayamkan di rumah duka Santo Michael Pontianak. Jenazah korban dipulangkan ke kampung halaman di NTT, Senin (20/11) PUKUL 06.00 Wib dibantu oleh pihak keluarga dan keluarga besar Flobamora NTT Kalbar.

“Untuk biaya dari keluarga disana, jadi Flobamora disini juga membantu untuk meringankan,” jelasnya.

Terhadap kasus ini, Yohanes Bana, juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus TKI illegal. Terlebih banyak korban dari warga NTT.

“Yang kita sayangkan kenapa tenaganya dipakai, lalau setelah dia sakit fisiknya dikeluarkan,” sesal Yohanes Bana.

Selain sepasang suami istri ini, menurut Yohanes masih ada satu warga NTT yang menjadi korban TKI ilegal. Saat ini orang tersebut dalam kondisi kesehatan kurang baik dan dirawat di rumah Agennya di Pontianak Utara. Dia adalah wanita berinisial BB (31) warga kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Bahkan satu juga ada yang lumpuh  kami dengar ini di Selat Panjang,” tuturnya.

Sekertaris Umum Flobamora Kalimantan Barat, Rafael Raimundus, meminta pemerintah berwenang serius menuntaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menyayangkan ditengah banyaknya pengungkapan agen-agen ilegal namun masih ada saja terjadi.

“Yang lucunya lagi orang yang sebenarnya mencari pekerjaan disini justru dijadikan proses hukum. Sementara orang yang menjual belikan orang malah dibiarkan seolah-oleh aparat maupun instansi terkait menunggu harus ada laporan,” paparnya.

Ia meminta penegak hukum dan instansi terkait proaktif menangani kasus ini, terlebih ini terjadi yang kesekian kalinya.(**). borneonetv.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama