Foto: Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek
Maulafa, Kota Kupang, NTT. (Dok Polsek Alak) |
Kapolsek Kelapa Lima AKP Nuryani Trisani Ballu
mengatakan ketiga pelaku itu antara lain Kaleb Tedi Saban (21), PSTR (17), dan
Pius Yedhitio Sabuna (19). Dia menyebut PSTR merupakan siswa SMA Negeri 2 Kota
Kupang.
"Ya mereka hendak melakukan penyerangan. Pelaku
atas nama Pius Yedhitio Sabuna membawa parang," ungkap Nuryani kepada
detikBali, Senin sore.
Nuryani menjelaskan kejadian itu berawal saat ketiga
pelaku mendapat ajakan dari salah satu rekannya bernama Valino untuk menyaksikan
perkelahian antara sejumlah siswa SMAN 2 dan SMAN 10 Kupang.
Selain itu, mereka juga diajak untuk membantu
rekannya dari SMAN 2 yang tengah berkelahi. Aksi perkelahian itu sudah
direncanakan dan disepakati melalui pesan WhatsApp dengan lokasinya dekat Gereja
GBI Kelurahan Fatukoa.
Saat ketiga pelaku tiba di lokasi kejadian, mereka
tiba-tiba dilempari batu oleh sejumlah siswaSMAN 10. Karena panik dan
ketakutan, ketiganya langsung kabur ke halaman sekolah untuk menyelamatkan
diri.
Selanjutnya mereka langsung ditangkap oleh para guru
di halaman sekolah, lalu dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan mereka
datang ke sekolah.
Seusai itu, para guru menghubungi Bhabinkamtibmas
Kelurahan Fatukoa agar menyelesaikan persoalan tersebut.
"Ketiga pelaku untuk sementara sudah diamankan
di Mapolsek Maulafa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. *** detik.com