Untuk itu, di Belu, Malaka atau kawasan TTU dan TTS,
ada tradisi masyarakat untuk menjaga agar hasil tanamannya tidak sampai dicuri
atau diambil oleh orang lain secara gelap (dicuri orang). Caranya ialah dengan
melakukan ritus adat: Tara Horak. Dengan norma Tara Horak, maka hasil
pertanian yang dimaksudkan tetap terjaga dengan baik dan tidak sampai dicuri
oleh para pencuri. Tara Horak biasanya berupa menggantungkan sejenis
semak-semak pada batang atau kebun dengan doa-doa tradisional dalam bahasa
daerah. Bila pengunjung lewat dan melihat Horak yang digantungkan maka,
pengunjung tersebut sudah tahu bahwa itu merupakan tanda larangan dari
pemiliknya agar hasil-hasil pertanian tersebut tidak boleh diambil paksa oleh
orang asing atau orang tak dikenal.
Coba perhatikan gambar di mana terdapat tanda Horak
yang telah digantungkan di badan pohon pepaya. Ini merupakan alrm bagi para
calon pencuri atau para pengunjung untuk tidak memetik buah pepaya atau hasil
panen di kebun ini. Bila orang terpaksa memetik panenan yang hampir matang
tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya maka pelakunya langsung dikenakan
sanksi adat. Sanksinya berupa bayaran sejumlah barang materi dan jumlah uang
tertentu atau bila para maling (biasanya anak-anak remaja/dewasa nakal) tidak bisa
membayarnya maka sanksinya berupa intimidasi psikologis atau intimidasi mental.
Biasanya banyak orang telah terkena intimidasi psikologis atau mental karena
orang sulit mengaku sebagai pencuri atau pengambil buah ataupun pemanen secara
gelap tersebut.
Intimidasi psikologis bagi para pelanggar adat ini
merupakan pertanda bahwa orang itu pernah melakukan berbagai pelanggaran adat
di tanah pertanian orang Timor-NTT, yakni mereka telah melanggar adat berupa
mencuri hal pertanian orang lain yang telah dipasang Horak oleh pemiliknya.
Gambar pertama ini menampakkan Horak yang telah
dipasang pemilik buah mangga ini pada batang pohon.
Ini tandanya agar tidak boleh ada orang yang mengambilnya secara paksa tanpa
melaporkannya kepada pemiliknya. Dengan Horak maka ketertiban dan kedmian
kampung bisa tetapterjaga dengan baik. Orang akan menghormati hasil kebun atau
hasil pertanian orang lain. Norma adat Tara Horak ini mengatur ketertiban dan
kedamaian masyarakat di desa-desa di Timor-NTT demi tercapainya kebahagiaan dan
kesejahteraan warga agatr mereka dapat ,menikmati hasil jerih lelah atau hasil
keringat sendiri.
Dengan Norma Tara Horak, seorang pemilik kebun
sebenarnya ingin mengatakan atau memberikan pengumuman kepada para pengunjung
kebun agar jangan mencuri atau mengambil barang yang bukan milik anda. Tara
Horak merupakan sebuah norma adat yang hingga kini tetap dilakukan oleh orang
Timor-NTT untuk menjaga hasil panenannya agar tidak diambil oleh orang-orang
secara gelap. Sebuah tata cara hukum adat tradisional yang hingga kini tetap
langgeng dan dibuat orang NTT demi tercapainya kebahagiaan hidup bersama.
***
Medio Harekain, 17 November 2023