Guru yang
memiliki kompetensi tinggi adalah guru yang diharapkan dapat
menjadi aset negara untuk mengajarkan banyak hal kepada para penerus bangsa.
Upaya pemerintah untuk menciptakan guru yang berkompetensi tinggi
dan bertanggung jawab sudah dilakukan dengan berbagai cara.
Seperti adanya program sertifikasi, program
Pendidikan kilat dan juga program lainnya yang telah diadakan oleh Kemendikbud.
Dalam Instagram PPG Kemendikbud membagikan 4
kompetensi yang perlu dimiliki guru agar
menjadi lebih professional.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah suatu kemampuan atau
keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru terhadap pemahaman kepada
peserta didik.
Tidak hanya itu, namun, guru harus mampu merancang dan
melaksanakan pembelajaran seperti membuat RPP dan melaksanakan kegiatan belajar
mengajar dengan baik
Selain itu guru juga harus mampu
melakukan evaluasi hasil belajar siswa dan memberikan umpan balik terhadap
hasil dari evaluasi tersebut.
Juga guru yang
memiliki kompetensi pedagogic yang baik adalah guru yang mampu mengembangkan
potensi peserta didik agar bisa diaktualisasikan.
Kompetensi
Kepribadian
Dikutip dari website guru Diknas Kemendikbud,
menjelaskan bahwa kompetensi kepribadian mengacu pada bagaimana seorang guru bertindak.
Tindakan yang ada pada seorang guru harus sesuai dengan norma
agama, norma hukum, norma sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Selain itu, guru juga harus bisa menjadi
panutan bagi siswanya dalam bidang kepribadian yang jujur, berakhlak mulia yang
bisa menjadi panutan.
Kemampuan personal seorang guru harus bisa mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Kompetensi
Sosial
Dalam penjelasan mantan bidang program dan informasi
di PPPPTK Matematika menjelaskan bahwa kompetensi sosial meliputi
perilaku guru dalam berinteraksi.
“Bagaimana guru bersikap objektif dan
tidak diskriminatif,” ujarnya. Guru yang
memiliki kompetensi sosial yang baik adalah yang memiliki interaksi yang baik
dengan sekitarnya.
Pada dasarnya kompetensi sosial adalah kemampuan
yang harus dimiliki guru dalam
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
Tidak hanya dengan peserta didik, guru juga harus mampu
berkomunikasi baik dengan orang tua wali, tenaga kependidikan, dan masyarakat
sekitar.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan
seorang guru untuk
menguasai materi pembelajaran secara luas, tepat dan mendalam.
Materi yang harus dikuasai oleh seorang guru meliputi penguasaan pada
materi kurikulum sekolah yang sedang berlangsung.
Kemudian juga penguasaan materi pada struktur dan
metodologi keilmuan pada mata Pelajaran yang sedang ditekuninya.
Keempat kompetensi inilah yang harus dan wajib
dimiliki oleh seorang guru profesional
yang akan membawa anak didik menjadi lebih maju dan berakhlak mulia.