Ingin mengetahui mengenai lebih banyak kabar gembira
dari MenPAN RB bahwa akan ada percepatan naik pangkat untuk guru daerah? Yuk
simak artikel ini hingga akhir.
Langkah ini diambil oleh KemenPAN RB sebagai
insentif atau bentuk penghargaan. Bagi guru yang mau mengabdi di waliyah daerah
3T tersebut, agar tidak terjadinya ketimpangan kualitas pendidikan antara satu
daerah dengan lainnya.
Menurut Anas, tujuan dari tindakan tersebut adalah
untuk mendorong serta memberikan apresiasi kepada para guru di daerah tersebut.
Dia juga menyebutkan bahwa akan ada kebijakan yang mengatur percepatan
dalam kenaikan pangkat untuk guru.
Dikutip dari DetikEdu Anas mengungkapnya salah satu
bentuk insentif bagi guru yaitu percepatan kenaikan pangkat.
“Dalam upaya kami memberikan insentif, salah satunya
adalah dengan percepatan kenaikan pangkat. Misalnya, jika di kota dibutuhkan
waktu 4 tahun, di wilayah 3T cukup 2 tahun, dan seterusnya,” ujar Anas
setelah mengunjungi acara penataan organisasi di Kejaksaan Negeri (Kejari)
Badung pada Selasa (5/12/2023).
MenPAN-RB juga mengakui kurangnya minat lulusan baru
untuk mengisi posisi guru di daerah. Dia menyatakan bahwa hal ini yang
menyebabkan ada ketidakseimbangan dalam kualitas pendidikan antara wilayah
perkotaan dan daerah terpencil karena belum optimalnya jumlah tenaga pendidik
di daerah 3T.
“Issues terkait 3T memang menjadi hambatan, dan UU
ASN akan memberikan kemudahan dalam mobilitas talenta, terutama ke daerah 3T.
Kemarin, lebih dari 130 ribu posisi (guru- tenaga keseahatan) kosong,”
ungkapnya.
Anas mengatakan bahwa hampir tidak ada yang melamar
untuk posisi di daerah 3T, sehingga banyak wilayah tersebut tidak mendapatkan
tenaga kesehatan dan guru yang berkualitas.
Oleh karena itu, kebijakan insentif yang sedang
dipersiapkan diharapkan dapat menjaga penuhnya posisi guru dan tenaga kesehatan
secara merata di wilayah 3T. Tujuan lainnya adalah menarik minat para lulusan
terbaik untuk mau bertugas di wilayah 3T.
“Tujuannya adalah agar para lulusan baru tertarik
untuk bertugas di sana,” ungkap Anas.
Rencana kebijakan ini telah dibahas oleh KemenPAN-RB
dalam pertemuan dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Salah satu poin yang
akan diatur dalam kebijakan tersebut adalah insentif untuk guru yang bertugas
di berbagai daerah, termasuk 3T.
Kerja sama antara kedua kementerian ini bertujuan
untuk memastikan adanya karier bagi para guru serta ketersediaan mereka di
wilayah-wilayah yang dianggap tertinggal dan terluar. Pemerintah juga bersiap
untuk merekrut 1 juta guru PPPK pada akhir tahun 2024.
Bagaimana Bapak dan Ibu, apakah Anda berminat untuk
mengabdi di daerah 3T?
Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, MenPAN RB
Sebut Akan Ada Percepatan Naik
Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024, semoga dapat bermanfaat bagi
Anda. ***naikpangkat.com