Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya di Sini!

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya di Sini!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Sebagaimana kita tahu bersama bahwa pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 akan dilaksanakan di tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Namun hingga saat ini masih belum juga muncul pengumumannya.

Tentu kita bertanya – tanya, apa alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan?

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengapa hingga saat ini BKN belum memberikan pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2023. 

 

6 Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan

1. Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tersebut tidak dilakukan secara serentak

pengumuman hasil seleksi untuk PPPK 2023 tidak diumumkan atau disampaikan secara bersamaan, antara satu daerah dengan daerah yang lain atau antara satu instansi dengan instansi lainya boleh diumumkan berbeda- beda.

Sehingga bisa saja instansi A telah pengumuman sedangkan instansi B belum ada pengumumannya.

Karena jadwal pengumumannya yaitu dimulai tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Jadi yang pasti, di antara rentang waktu tersebut.

2. Jadwal pengumuman tersebut berlangsung mulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023

Silahkan Anda cek secara berkala baik akun SSCASN masing masing atau website resmi instansi dalam kurun waktu tanggal 6 sampai 15 Desember tersebut.

Bisa saja baru diumumkan di tanggal 12 Desember atau di antara tanggal tanggal tersebut. Karena tidak ada paten satu tanggal saja.

Seperti menyambung dari alasan yang pertama, setiap instansi memiliki waktunya masing masing mengingat dari jumlah peserta seleksi maupun formasi yang dibuka juga berbeda beda setiap formasi.

3. BKN saat ini sedang melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK 

Hingga saat ini sebagaimana penjelasan dari BKN tanggal 6-9 Desember BKN masih dalam proses pengolahan hasil, terlebih lagi untuk instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan  (SKTT)  hingga dengan 9 Desember 2023.

4. Karena tidak kesiapan data dari instansi

Keterlambatan Pengumuman disebabkan karena tidak kesiapan data dari instansi dan juga hasil SKTT bagi instansi yang melakukan seleksi tambahan tersebut.

Tentu BKN juga perlu menunggu waktu hasil seleksi tambahan tersebut.Hasil seleksi untuk instansi yang melaksanakan SKTT akan diumumkan usai hasil SKTT dari instansi itu sendiri diserahkan kepada pihak BKN.

5. Pengumuman bagi instansi yang melaksanakan SKTT akan melebihi dari jadwal pengumuman kelulusan.

Pengumuman diharapkan tetap berada pada jangka waktu tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023, terkecuali untuk instansi yang melaksanakan SKTT.

Pelaksanaan SKTT akan dipastikan selesai pada tanggal 22 Desember 2023. Persetujuan pelaksanaan SKTT berasal dari Kemen PANRB sedangkan untuk BKN hanya melaporkannya saja.

6. Menunggu Ketentuan KemenPAN RB

Bagi para PPPK guru, penentuan kelulusan masih saja menunggu ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)

Demikian informasi mengenai Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan, Simak Selengkapnya!, semoga kita semua mendapatkan hasil yang baik. *** naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama