Tentu kita bertanya – tanya, apa alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan?
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengapa hingga
saat ini BKN belum memberikan pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK
2023.
6 Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan
1. Pengumuman
hasil seleksi PPPK 2023 tersebut tidak dilakukan secara serentak
pengumuman hasil seleksi untuk PPPK 2023 tidak
diumumkan atau disampaikan secara bersamaan, antara satu daerah dengan daerah
yang lain atau antara satu instansi dengan instansi lainya boleh diumumkan
berbeda- beda.
Sehingga bisa saja instansi A telah pengumuman
sedangkan instansi B belum ada pengumumannya.
Karena jadwal pengumumannya yaitu dimulai tanggal 6
sampai 15 Desember 2023. Jadi yang pasti, di antara rentang waktu tersebut.
2. Jadwal
pengumuman tersebut berlangsung mulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 15
Desember 2023
Silahkan Anda cek secara berkala baik akun SSCASN
masing masing atau website resmi instansi dalam kurun waktu tanggal 6 sampai 15
Desember tersebut.
Bisa saja baru diumumkan di tanggal 12 Desember atau
di antara tanggal tanggal tersebut. Karena tidak ada paten satu tanggal saja.
Seperti menyambung dari alasan yang pertama, setiap
instansi memiliki waktunya masing masing mengingat dari jumlah peserta seleksi
maupun formasi yang dibuka juga berbeda beda setiap formasi.
3. BKN saat ini
sedang melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK
Hingga saat ini sebagaimana penjelasan dari BKN
tanggal 6-9 Desember BKN masih dalam proses pengolahan hasil, terlebih lagi
untuk instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(SKTT) hingga dengan 9 Desember 2023.
4. Karena tidak
kesiapan data dari instansi
Keterlambatan Pengumuman disebabkan karena tidak
kesiapan data dari instansi dan juga hasil SKTT bagi instansi yang melakukan
seleksi tambahan tersebut.
Tentu BKN juga perlu menunggu waktu hasil seleksi
tambahan tersebut.Hasil seleksi untuk instansi yang melaksanakan SKTT akan
diumumkan usai hasil SKTT dari instansi itu sendiri diserahkan kepada pihak
BKN.
5. Pengumuman
bagi instansi yang melaksanakan SKTT akan melebihi dari jadwal pengumuman
kelulusan.
Pengumuman diharapkan tetap berada pada jangka waktu
tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023, terkecuali untuk instansi yang
melaksanakan SKTT.
Pelaksanaan SKTT akan dipastikan selesai pada
tanggal 22 Desember 2023. Persetujuan pelaksanaan SKTT berasal dari Kemen PANRB
sedangkan untuk BKN hanya melaporkannya saja.
6. Menunggu
Ketentuan KemenPAN RB
Bagi para PPPK guru, penentuan kelulusan masih saja
menunggu ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PANRB)
Demikian informasi mengenai Ternyata Ini Alasan
Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan, Simak Selengkapnya!, semoga kita
semua mendapatkan hasil yang baik. *** naikpangkat.com