Happy News untuk Guru SD, SMP,SMA/SMK, Kemdikbud Siap Berikan Tambahan Tunjangan Guru di Tahun 2024

Happy News untuk Guru SD, SMP,SMA/SMK, Kemdikbud Siap Berikan Tambahan Tunjangan Guru di Tahun 2024



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengalokasikan tambahan tunjangan tahun 2024  bagi para guru . Baik untuk guru SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Untuk informasi lebih lengkapnya Anda dapat simak artikel ini hingga selesai.

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan profesi, tambahan lainnya, dan tunjangan khusus. Tujuan dari penambahan tunjangan guru tahun 2024 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta meningkatkan mutu pendidikan.

Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X DPR, memberikan apresiasi terhadap kebijakan penambahan tunjangan bagi guru pada tahun 2024. 

Beliau telah menyampaikan informasi kepada PNS, PPPK, dan masyarakat umum mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk tahun 2024 yang termasuk peningkatan tunjangan untuk guru.

Berikut ini rencana penambahan alokasi anggarannya: 

1. Tunjangan Profesi Guru, merupakan tunjangan khusus yang diberikan kepada  guru sebesar satu kali gaji pokok, yang diberikan untuk guru yang telah sertifikasi.

 Penambahannya adalah: 1 kali gaji pokok x 12 bulan.

2. Tambahan Tunjangan Lainnya, barupa tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru ASN yang belum memiliki sertifikat  pendidik.

Penambahannya: Rp250.000 x 12 bulan = perkiraan Rp3. 000.000. 

3. Tunjangan Khusus Guru, merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang ditugaskan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus.

Penambahannya: 1 kali gaji x 12 bulan (dengan syarat khusus yang ditentukan). 

Penambahan tunjangan bagi guru merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbud dan Komisi X, sebuah berita yang menggembirakan bagi para pendidik.

Selain alokasi DAK non fisik, Komisi X dan Kemendikbud juga akan berjuang untuk mendapatkan alokasi DAK fisik yang diajukan oleh kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar 229,229 triliun. 

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tersebut bertujuan untuk meningkatkan sarana, prasarana, dan infrastruktur sekolah.

Sampai saat ini, lewat Kementerian Keuangan, alokasi anggaran yang telah disetujui untuk DAK fisik adalah sejumlah 15,29 triliun. 

Kebijakan-kebijakan ini akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (DPR) dengan harapan bahwa dalam proses pembahasan anggaran, alokasi DAK fisiknya dapat ditingkatkan terutama untuk daerah-daerah yang masuk dalam kategori 3T.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, Kemdikbud Siap Berikan Tambahan Tunjangan Guru di Tahun 2024, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama