Kecelakaan di KM 2 Jalur Atambua-Kupang, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di KM 2 Jalur Atambua-Kupang, 1 Orang Meninggal Dunia



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan sebuah mobil Dum truk dan sepeda motor di jalur Beinoka, kilometer 2 jurusan Kupang, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (29/11/2023).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.04 Wita di jalur trans Timor itu mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor Supra X 125 warna Hitam dengan Nopol DH 3526 TL berinisial RH meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Belu, IPTU Marthen Luther Petterson membenarkan, kecelakaan terjadi di jalan raya jurusan Atambua menuju Kupang. Dimana, sepeda motor Honda Supra X 125, warna Hitam, DH 3526 TL yang dikendarai AN memuat RH yang bergerak dari arah Kupang menuju ke rumah di Tatakiren.

Sesaat sebelum terjadi kecelakaan pengendara sepeda motor pada saat hendak memasuki jalur penyempitan badan jalan oleh pengendara tidak memperhatikannya, sehingga keluar dari jalur kiri badan jalan. Oleh pengendara sepeda motor saat hendak kembali ke badan jalan tingginya sekitar 7 centi meter.

Dikarenakan tepi bahu jalan kiri lunak saat roda depan melintas, pengemudi hilang kendali dan jatuh terseret sepanjang tepi jalan dengan posisi jatuh pengendara bersama sepeda motor di bahu kiri jalan. Sedangkan penumpang dengan posisi jatuh di tengah kiri badan jalan.

Seketika datang dari arah bersamaan menuju Kota Atambua bergerak dengan kecepatan tinggi kendaraan Mits Dump truck, warna Putih Kuning dengan Nopol DH 8009 TC yang dikemudikan DST. Saat memasuki jalur penyempitan badan jalan tidak hati-hati, tidak mengurangi kecepatan dan tidak membunyikan klakson saat melihat pengendara motor di depan.

Karena jarak yang dekat, penumpang sepeda motor yang terjatuh di tengah badan kiri jalan tidak bisa dihindari oleh pengemudi truck, sehingga roda kiri belakang truck melindas tubuh penumpang sepeda motor tersebut.

Lanjut Kasat Lantas, sesaat setelah kejadian pengemudi truck sempat melarikan diri bersama kendaraan sehingga dikejar oleh warga sejauh sekitar satu kilometer. Kemudian setelah diberitahu oleh warga pengemudi memutar kembali ke TKP dan menolong korban mengantar ke RS Atambua.

Akibat dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut penumpang sepeda motor RH mengalami dua luka robek di daun telinga kiri, luka lecet di dada bagian atas, luka lecet perut sebelah kiri, memar pada paha kiri, luka lecet di betis kiri.

Dari hasil keterangan dokter piket RS Atambua menerangkan, setelah dilakukan pengecekan dan penanganan medis RJP (Resusitasi Jantung Paru) ternyata korbannya telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit. Sementara pengemudi motor AN mengalami luka lecet lutut kaki kanan, rasa sakit pada bahu kanan dan menolak untuk mendapatkan perawatan medis.

Lanjut Kasat Lantas, kesimpulan sementara dari insiden tersebut diduga kedua pengendara sepeda motor Supra X 125 dan pengemudi kendaraan dump truck lalai. “Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, kesimpulan sementara bahwa diduga lalai keduanya yakni pengendara sepeda motor dan dump truck,” kata dia. *** nttonlinenow.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama