Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.04 Wita di
jalur trans Timor itu mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor Supra X 125
warna Hitam dengan Nopol DH 3526 TL berinisial RH meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Belu, IPTU Marthen Luther
Petterson membenarkan, kecelakaan terjadi di jalan raya jurusan Atambua menuju
Kupang. Dimana, sepeda motor Honda Supra X 125, warna Hitam, DH 3526 TL yang
dikendarai AN memuat RH yang bergerak dari arah Kupang menuju ke rumah di
Tatakiren.
Sesaat sebelum terjadi kecelakaan pengendara sepeda
motor pada saat hendak memasuki jalur penyempitan badan jalan oleh pengendara
tidak memperhatikannya, sehingga keluar dari jalur kiri badan jalan. Oleh
pengendara sepeda motor saat hendak kembali ke badan jalan tingginya sekitar 7
centi meter.
Dikarenakan tepi bahu jalan kiri lunak saat roda
depan melintas, pengemudi hilang kendali dan jatuh terseret sepanjang tepi
jalan dengan posisi jatuh pengendara bersama sepeda motor di bahu kiri jalan.
Sedangkan penumpang dengan posisi jatuh di tengah kiri badan jalan.
Seketika datang dari arah bersamaan menuju Kota
Atambua bergerak dengan kecepatan tinggi kendaraan Mits Dump truck, warna Putih
Kuning dengan Nopol DH 8009 TC yang dikemudikan DST. Saat memasuki jalur
penyempitan badan jalan tidak hati-hati, tidak mengurangi kecepatan dan tidak
membunyikan klakson saat melihat pengendara motor di depan.
Karena jarak yang dekat, penumpang sepeda motor yang
terjatuh di tengah badan kiri jalan tidak bisa dihindari oleh pengemudi truck,
sehingga roda kiri belakang truck melindas tubuh penumpang sepeda motor
tersebut.
Lanjut Kasat Lantas, sesaat setelah kejadian
pengemudi truck sempat melarikan diri bersama kendaraan sehingga dikejar oleh
warga sejauh sekitar satu kilometer. Kemudian setelah diberitahu oleh warga
pengemudi memutar kembali ke TKP dan menolong korban mengantar ke RS Atambua.
Akibat dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut
penumpang sepeda motor RH mengalami dua luka robek di daun telinga kiri, luka
lecet di dada bagian atas, luka lecet perut sebelah kiri, memar pada paha kiri,
luka lecet di betis kiri.
Dari hasil keterangan dokter piket RS Atambua
menerangkan, setelah dilakukan pengecekan dan penanganan medis RJP (Resusitasi
Jantung Paru) ternyata korbannya telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah
Sakit. Sementara pengemudi motor AN mengalami luka lecet lutut kaki kanan, rasa
sakit pada bahu kanan dan menolak untuk mendapatkan perawatan medis.
Lanjut Kasat Lantas, kesimpulan sementara dari
insiden tersebut diduga kedua pengendara sepeda motor Supra X 125 dan pengemudi
kendaraan dump truck lalai. “Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi,
kesimpulan sementara bahwa diduga lalai keduanya yakni pengendara sepeda motor
dan dump truck,” kata dia. *** nttonlinenow.com