Hal ini
diungkapkan oleh Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau wartawan media online
Timor Daily (timordailynews.com).
Dalam
siaran pers yang diterima TRIBUNFLORES.COM Jumat 1 Desember 2023 malam, Edy Bau
menyampaikan ia telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua PWI, AJI, JOIN,
SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media terkait
persoalan yang mereka alami saat ini.
Edy
menyebutkan sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa
Tenggara Timur dan memiliki sertifikasi kompetensi wartawan tingkat Madya dari Dewan Pers
ingin melaporkan peristiwa pengancaman dan intimidasi terhadap dirinya dan
keluarga akibat pemberitaan terkait aktivitas perjudian di Kabupaten Belu.
Berikut Kronologi kejadiannya :
Pertama,
bahwa pada Hari Senin 27 November 2023 sekitar pukul 18.39 WITA, ada dua orang
tak dikenal yang kemudian salah satunya diketahui Bernama Alo alias Alo Kuneru
datang ke rumah saya dan melakukan pengancaman terhadap saya dan keluarga saya.
Saat
kejadian saya sedang berada di Kupang untuk urusan lain, Sementara di rumah
hanya ada istri dan kedua anak saya yang masih kecil.
Mendatangi
rumah saya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan saat tiba
di halaman rumah, Salah satu pelaku bernama Alo Kuneru menggeber gas motornya
sembari berteriak-teriak menyebut nama saya.
"Mana
Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?,"ujar Edy menirukan ucapan
pria itu.
Istri
saya yang sedang memberi makan ternak di samping rumah langsung menyapa kedua
pelaku dan bertanya ada apa datang langsung teriak cari suami saya?
Bisa
bicara baik-baik dulu? Pelaku Alo langsung mengatakan bahwa kami cari Edy Bau,
sambil mengeluarkan kata kotor, paling kurang ajar. Saat itu, istri saya terus
berusaha meminta pelaku diam sembari menjelaskan bahwa suami tidak tahu
apa-apa.
Pelaku
kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto saya dan anak saya sambil
bertanya benarkah ini Edy Bau? Ini rumahnya? Lalu istri saya bilang benar, itu
foto dengan anak laki-laki saya sembari menunjuk ke arah anak laki-laki saya
yang berumur 10 tahun.
Kepada
anak saya, pelaku lalu bertanya sembari menunjukkan foto kami, “benarkah ini
foto kamu dan bapak?, anak saya menjawab, iya. Pelaku langsung berkata, Kasitau
(beritahu,red) bapak (saya, red) jangan terlalu kurang ajar.
Anak
saya langsung ketakutan dan lari ke dalam rumah. Sementara anak Perempuan saya
yang masih berumur 5 tahun langsung menangis histeris. Melihat hal itu istri
saya langsung bertanya sebenarnya ada masalah apa?
Pelaku
langsung menjawab bahwa Edy Bau yang atur semua berita tentang judi di Belu,
kembali mengeluarkan bahasa yang kurang pantas , paling kurang ajar. Dia lalu
berulang kali menyebut kata Judi dan 303.
Tak hanya itu,
pelaku yang terlihat kalap mulai memaki-maki salah satu narasumber berita kami
yakni Romo Leo Mali dengan mengatakan, “Romo Leo. Kami sudah cek dia punya
rumah semua. Orang bilang dia di Roma, tinggal sana?
Selain
itu, Pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumah saya. Dia bahkan
menanyakan kepada istri saya apakah tahu tentang rumah wartawan yang terbakar
di Raibasin? Lalu dijawab oleh istri saya bahwa tidak tahu.
"Tak
lama berselang datanglah beberapa saudara saya, bersamaan dengan itu, Anggota
Buser Polres Belu yang saya hubungi tiba di rumah dan langsung mengamankan
pelaku serta membawanya ke Polres Belu,"ujarnya.
Istri
dan anak-anak saya merasa ketakutan dan trauma dengan peristiwa tersebut.
Bahkan anak-anak saya tidak mau ke sekolah karena merasa takut. Bahkan ketika
saya membuat laporan di Polres, anak laki-laki saya juga ikut karena merasa
ketakutan.
Kedua,
terhadap kejadian ini, saya telah secara resmi membuat laporan melalui
pengaduan kepada Kapolres Belu pada Kamis 30 November 2023 pagi. Dalam laporan
Saya meminta agar Kapolres mengusut tuntas kasus ini karena diduga ada yang
membackingi para pelaku. Terhadap pelaku, saya minta diproses sesuai ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ketiga,
karena semenjak kejadian itu, saya merasa sangat tidak
aman dan tidak nyaman untuk beraktivitas di luar rumah terutama melakukan aktivitas
jurnalistik saya. Apalagi sebelum kejadian, sudah ada informasi dari teman
wartawan bahwa ada oknum aparat meminta para wartawan untuk tidak boleh keluar
malam karena para penjudi bisa nekat.
Keempat,
bahwa sebelum rumah saya didatangi pelaku, bertebaran berbagai ancaman dan
cemoohan terhadap kami wartawan dari sejumlah akun palsu maupun akun asli di
Media social facebook. Tak hanya itu, teman wartawan atas nama Weren Timor
mengalami musibah kebakaran rumah pada Minggu 26 November 2023 malam yang patut
diduga dibakar secara sengaja oleh orang tak dikenal.
Kelima,
bahwa setelah itu, ancaman dan terror kepada wartawan masih terus ditebar. Dan
terakhir pada malam tadi, Kamis (30 November 2023) rumah salah satu wartawan atas
nama Ferdi Talok juga dilempari batu oleh orang tak dikenal.
Keenam,
atas berbagai peristiwa ini, kami semua wartawan di Kabupaten Belu, Perbatasan
RI-RDTL merasa terancam untuk melakukan aktivitas jurnalistik sebagaimana
biasanya. Kami terus dibayang-bayangi ketakutan akan terror dan ancaman
kekerasan terhadap diri kami maupun keluarga.
Ketujuh,
dari hati lubuk hati yang paling dalam, saya dan teman-teman jurnalis di
Kabupaten Belu meminta atensi dan bantuan dari PWI, AJI, dan
Asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan Seluruh Indonesia
karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan Pers, agar kasus
ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua
siapa dalang di balik semua ini. Demikian kronologi kejadian yang bisa kami
sampaikan.
\