Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma. (Foto: Yufengki
Bria/detikBali) |
"Saya akan menindak tegas para pelaku yang
memukul dan membubar paksa mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota
Kupang," ujar Johni dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya tindakan intimidasi oleh ormas yang
mengganggu perayaan ulang tahun Papua merdeka dari para mahasiswa tidak bisa
dibenarkan.
"Saya mengecam dengan keras. Kami akan memproses hukum mereka yang
melakukan aksi kekerasan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa
Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung ricuh. Puluhan mahasiswa
dipukul massa dari salah satu ormas, lalu mereka ditangkap polisi.
Adapun aksi demo mahasiswa Papua ini berlangsung di
Jalan Piet A Tallo, Jumat (1/12/2023). Mereka berunjuk rasa di sana dalam
rangka memperingati hari deklarasi kemerdekaan Papua Barat.
Saat tengah berunjuk rasa, para mahasiswa didatangi
sekelompok massa ormas Garda Flobamora dan Garuda. Mereka disuruh berhenti
berorasi. Kericuhan pun terjadi hingga mereka diamankan ke kantor polisi.
"Kami sementara di Polresta. Kami
dibubarpaksakan dan dipukul oleh ormas Garuda," ujar koordinator aksi,
Yeri Wali.
Saat itu, kata Yeri, sekitar 50 orang dari ormas
Garuda mendatangi massa aksi sembari marah-marah. Mereka berdebat hingga
berujung pada pemukulan terhadap mahasiswa. Mereka kemudian diangkut ke
Mapolresta Kupang Kota.
"Saat ini, kami semua mendapat luka-luka dan banyak benjol di bagian kepala, muka dan bibir," ungkap Yerri. *** detik.com