banner Pengrusakan Batas dan Pembuatan Kebun Tanpa Izin: Bupati Malaka Desak Bupati TTS Tindak Tegas Warganya

Pengrusakan Batas dan Pembuatan Kebun Tanpa Izin: Bupati Malaka Desak Bupati TTS Tindak Tegas Warganya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejumlah warga Kabupaten TTS melakukan pengrusakan batas di Pal 1, khususnya di wilayah Desa Nabutaek dengan Niti pada Kamis, 7 Desember 2023.

Selain merusak batas, mereka juga terlibat dalam pembuatan kebun tanpa izin, dengan merambah hingga 500 meter ke dalam wilayah Malaka.

Simon Nahak telah berupaya berkoordinasi dengan Bupati TTS terkait insiden ini, meskipun sayangnya, beliau berada dalam pesawat.



“Saya telah menghubungi Bupati TTS untuk segera menarik kembali warga TTS sebelum terjadi masalah. Namun, sayangnya, hanya Bupati TTS yang saat ini berada dalam pesawat,” tandasnya.

Bupati Malaka menekankan urgensi penyelesaian agar situasi tidak memunculkan kasus yang lebih serius.

“Hal seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak memunculkan kasus yang lebih serius,” Tutupnya. *** faktahukumntt.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama