Pria yang diketahui bernama Alto Y Sunbanu (21)
tersebut ditemukan oleh saksi bernama Riki dan Hanafi. Keduanya sedang melintas
di depan gudang sekitar pukul 02.15 WIB.
Saat ditemukan, korban tergeletak di depan gerbang
gudang. Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa
setempat, lalu diteruskan ke polisi.
Petugas kepolisian dari Polsek Ngariboyo kemudian
datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan
sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga
diduga meninggal dunia karena sakit.
“Hasil visum luar oleh dokter puskesmas tidak
ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kasi Humas
Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Jumat (22/12/2023).
Pihak keluarga korban di NTT telah menerima atas
kejadian tersebut. Mereka tidak akan menuntut proses otopsi atau proses
hukum selanjutnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Magetan untuk
dilakukan visum pembanding.
Diketahui, bukan pertama kali ditemukan orang
meninggal di gudang pengolahan kulit milik Hanafi. Pada 22 Juli 2022
lalu, seorang pekerja bernama Sahrudin (54), warga Desa Ringinagung, Kecamatan
Magetan, Kabupaten Magetan, ditemukan meninggal dunia di dalam gudang kulit
tersebut.
Diduga Sahrudin sakit namun tetap masuk kerja hingga
akhirnya meninggal dunia. *** beritajatim.com