KADIS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay di ruang kerjanya. |
"Kita melakukan evaluasi kinerja setiap desa
tahun 2023 untuk tujuan perbaikan di tahun 2024 mendatang ini," ucapnya
kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 19 Desember 2023.
Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI menetapkan status desa dengan 5
kriteria yaitu pertama desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa
tertinggal, dan sangat tertinggal.
"Sampai dengan kondisi tahun 2023, kita masih
terdata dengan 3 desa yang sangat tertinggal. Target kita sudah tidak ada desa
sangat tertinggal di Kabupaten Malaka. Dan komitmen kita mengubah status sangat
tertinggalnya dan naikkan ke 3 kasta di atas," tegasnya.
Dikatakan, Kabupaten Malaka baru ada satu Desa
Mandiri yaitu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah. "Sementara kalau kita
melihat potensi yang ada beberapa desa khususnya di Kecamatan Malaka Tengah
sudah bisa naik status ke desa mandiri," paparnya.
Persoalan kenapa desa itu masih miskin, lanjut dia,
ini soal manajemennya, soal perencanaannya, untuk mendapatkan perencanaan yang
bagus desa harus punya data yang bagus juga.
"Karena itu langkah pertama yang dilakukan
adalah melakukan pendataan ulang terhadap indikator -indikator pembangunan
desa, yakni ada dua indikator pertama indeks desa membangun itu terdiri dari 52
indikator dan kedua sustainable development goals (SDGs) itu terdiri dari 18
indikator," urainya.
Oleh karenanya, kita harus melihat kembali indikator
-indikator yang ada desa secara obyektif. Data ini kemudian diolah kita mau
buat apa terhadap satu desa dan rujukannya adalah dari informasi yang
disampaikan tadi - data indeks desa membangun dan SDGs.
"Materi ini juga adalah tertuang dalam Makalah
yang saya angkat saat assessment dihadapan panitia seleksi," ungkapnya.
Orang nomor satu di Dinas PMD Kabupaten Malaka ini
menambahkan, desa tidak bisa membangun tanpa basis data yang jelas kalau kita
membangun tanpa data maka sama seperti orang lapar yang harus diberikan makanan
tetapi desa membangun infrastruktur jalan ini tidak tepat pada sasaran.
"Memang membangun jalan ada dampak secara tidak
langsung terhadap peningkatan kemakmuran tetapi yang dibutuhkan masyarakat
adalah bagaimana mengatasi orang lapar dan stunting agar dia tidak secara terus
menerus lapar," demikian.
Sebab, kalau orang dibiarkan secara terus menerus
lapar maka kita akan menghasilkan generasi yang kurang berkualitas ini artinya
kita tidak searah dengan pemerintah pusat untuk mencapai Indonesia Emas di
tahun 2045 mendatang.
Kondisi kita saat ini bertepatan dengan penyusunan
APBDes tahun 2024. Jadi pertama kita mau evaluasi dulu anggaran 2023 mengejar
pekerjaan yang belum selesai. Fokusnya kepada desa-desa yang mangkrak di tahap
2.
"Pada tahun 2023 sekitar 26 desa mendapatkan
dana prestasi dari Kementerian Desa dan ini yang harus dikawal benar-benar dan
ada pekerjaan yang harus diselesaikan di bulan Desember dan SPJ bisa cepat
diselesaikan sehinga prestasinya tetap dipertahankan," tuturnya.
Kemudian, desa -desa yang lain belum dapat prestasi
kita dorong agar mendapatkan dana stimulus dari Kementerian Sosial - ini
terkait anggarannya.
Sementara, untuk perencanaannya sendiri belum
penetapan APBDes 2024 maka ide tadi kita meletakan pada posisi yang sebenarnya.
"Untuk data kita benarin dan petugas pendatanya
kita briefing dan kemudian dari Dinas kami berkolaborasi dengan
teman-teman tenaga profesional atau tenaga ahli untuk memvalidasi setiap data
yang masuk dari enumeratornya . Sehingga tidak lagi data itu dari enumerator
langsung diinput ke Kementerian Desa tetapi melalui satu proses validasi yang
ketat," ujarnya.
"Kita harus menghasilkan data yang benar dan
data ini nantinya akan menjadi rujukan pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
dan pemerintah daerah supaya tepat setiap kali membuat kebijakan terhadap
desa-desa di Malaka," tambahnya.
Strategi ini dipakai untuk
menghindari overlapping jangan sampai desa membangun jalan di titik
A, dan kabupaten juga membangun jalan di titik yang sama.
"Semua berbasis data sehingga tidak salah
sasaran," singkatnya.
Sebagai informasi, Rochus Gonzales Funay salah satu
pejabat eselon II -B di antara 7 pejabat eselon II - B lainnya dan 12 pejabat
eselon III dilantik Bupati Malaka,
Simon Nahak pada Senin 19 Desember 2023.
Pelantikan tersebut berdasarkan dua surat bernomor:
BKPSDM. 821/128/KEP/XII/2023, dan SK Bupati Malaka bernomor:
BKPSDM .821/129/KEP/XII/2023. *** poskupang.com