Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka Minta Evaluasi Kinerja Setiap Desa

Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka Minta Evaluasi Kinerja Setiap Desa

KADIS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay di ruang kerjanya. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran meminta untuk mengevaluasi kinerja setiap desa.

"Kita melakukan evaluasi kinerja setiap desa tahun 2023 untuk tujuan perbaikan di tahun 2024 mendatang ini," ucapnya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 19 Desember 2023.

Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI menetapkan status desa dengan 5 kriteria yaitu pertama desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan sangat tertinggal.

"Sampai dengan kondisi tahun 2023, kita masih terdata dengan 3 desa yang sangat tertinggal. Target kita sudah tidak ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Malaka. Dan komitmen kita mengubah status sangat tertinggalnya dan naikkan ke 3 kasta di atas," tegasnya.

Dikatakan, Kabupaten Malaka baru ada satu Desa  Mandiri yaitu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah. "Sementara kalau kita melihat potensi yang ada beberapa desa khususnya di Kecamatan Malaka Tengah sudah bisa naik status ke desa mandiri," paparnya.

Persoalan kenapa desa itu masih miskin, lanjut dia, ini soal manajemennya, soal perencanaannya, untuk mendapatkan perencanaan yang bagus desa harus punya data yang bagus juga.

"Karena itu langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pendataan ulang terhadap indikator -indikator pembangunan desa, yakni ada dua indikator pertama indeks desa membangun itu terdiri dari 52 indikator dan kedua sustainable development goals (SDGs) itu terdiri dari 18 indikator," urainya.

Oleh karenanya, kita harus melihat kembali indikator -indikator yang ada desa secara obyektif. Data ini kemudian diolah kita mau buat apa terhadap satu desa dan rujukannya adalah dari informasi yang disampaikan tadi - data indeks desa membangun dan SDGs.

"Materi ini juga adalah tertuang dalam Makalah yang saya angkat saat assessment dihadapan panitia seleksi," ungkapnya.

Orang nomor satu di Dinas PMD Kabupaten Malaka ini menambahkan, desa tidak bisa membangun tanpa basis data yang jelas kalau kita membangun tanpa data maka sama seperti orang lapar yang harus diberikan makanan tetapi desa membangun infrastruktur jalan ini tidak tepat pada sasaran.

"Memang membangun jalan ada dampak secara tidak langsung terhadap peningkatan kemakmuran tetapi yang dibutuhkan masyarakat adalah bagaimana mengatasi orang lapar dan stunting agar dia tidak secara terus menerus lapar," demikian.

Sebab, kalau orang dibiarkan secara terus menerus lapar maka kita akan menghasilkan generasi yang kurang berkualitas ini artinya kita tidak searah dengan pemerintah pusat untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.

Kondisi kita saat ini bertepatan dengan penyusunan APBDes tahun 2024. Jadi pertama kita mau evaluasi dulu anggaran 2023 mengejar pekerjaan yang belum selesai. Fokusnya kepada desa-desa yang mangkrak di tahap 2.

"Pada tahun 2023 sekitar 26 desa mendapatkan dana prestasi dari Kementerian Desa dan ini yang harus dikawal benar-benar dan ada pekerjaan yang harus diselesaikan di bulan Desember dan SPJ bisa cepat diselesaikan sehinga prestasinya tetap dipertahankan," tuturnya.

Kemudian, desa -desa yang lain belum dapat prestasi kita dorong agar mendapatkan dana stimulus dari Kementerian Sosial - ini terkait anggarannya.

Sementara, untuk perencanaannya sendiri belum penetapan APBDes 2024 maka ide tadi kita meletakan pada posisi yang sebenarnya.

"Untuk data kita benarin dan petugas pendatanya kita briefing dan kemudian dari Dinas kami berkolaborasi dengan teman-teman tenaga profesional atau tenaga ahli untuk memvalidasi setiap data yang masuk dari enumeratornya . Sehingga tidak lagi data itu dari enumerator langsung diinput ke Kementerian Desa tetapi melalui satu proses validasi yang ketat," ujarnya.

"Kita harus menghasilkan data yang benar dan data ini nantinya akan menjadi rujukan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah supaya tepat setiap kali membuat kebijakan terhadap desa-desa di Malaka," tambahnya.

Strategi ini dipakai untuk menghindari overlapping jangan sampai desa membangun jalan di titik A, dan kabupaten juga membangun jalan di titik yang sama.

"Semua berbasis data sehingga tidak salah sasaran," singkatnya.

Sebagai informasi, Rochus Gonzales Funay salah satu pejabat eselon II -B di antara 7 pejabat eselon II - B lainnya dan 12 pejabat eselon III dilantik Bupati Malaka, Simon Nahak pada Senin 19 Desember 2023.

Pelantikan tersebut berdasarkan dua surat bernomor: BKPSDM. 821/128/KEP/XII/2023, dan SK Bupati Malaka bernomor: BKPSDM .821/129/KEP/XII/2023. *** poskupang.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama