Pria di Kupang NTT Nekat Bakar Diri saat Digerebek Polisi atas Kepemilikan Senpi

Pria di Kupang NTT Nekat Bakar Diri saat Digerebek Polisi atas Kepemilikan Senpi

Aparat Polsek Alak Kota Kupang, NTT sedang mengevakuasi NS, pria di Kupang yang membakar diri saat hendak digerebek polisi atas kepemilikan Senpi. (dok. Polsek Alak)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Seorang Pria di Kupang berinisial NS (40) yang merupakan buruh serabutan  nekat membakar dirinya sendiri saat hendak digerebek polisi.

Pria tersebut hendak digerebek polisi di Kupang karena kepemilikan Senpi rakitan. Sayangnya pria tersebut tidak kooperatif dan malah membakar diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 25 Desember 2023 lalu di wilayah RT22/RW06, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kupang, NTT.

Kapolsek Alak Kompol Edy, kepada awak media pada Rabu (27/12/2023) menjelaskan awalnya personel piket siaga Polsek Alak menerima informasi bahwa NS menyimpan senjata api rakitan di rumahnya. 

Polisi pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsek Alak IPDA Rajab Arkiang.

Tiba di lokasi, Piket Polsek Alak mencoba bernegosiasi dengan NS, namun yang bersangkutan menolak untuk keluar.

"Beberapa saat kemudian, asap keluar dari rumah NS, Piket Polsek Alak langsung mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar.  Piket Polsek Alak segera memadamkan api dan membawa NS ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Uly Kupang," kata dia. 

Pada saat penggeledahan di TKP personel Polsek Alak menemukan 5 senjata api rakitan, sementara satu senjata rakitan sebelumnya telah diamankan oleh saksi yang bernama Melkianus.

Saksi Melkianus mengungkapkan, bahwa ia menemukan senjata tersebut di rumah NS pada (22/12/2023). Ia mencurigai NS setelah salah satu warga mengalami kehilangan karpet, kemudian Melkianus masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan 1 buah senjata api rakitan. 

Kemudian pada (25/12/2023), Melkianus melaporkan kepada Ketua RT setempat. Kemudian, mereka bersama-sama langsung mendatangi rumah terduga pelaku, melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NS adalah pemilik senjata api rakitan yang melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara membakar diri karena ketahuan memiliki senjata api rakitan. Dari penggeledahan di TKP, ditemukan  sebanyak enam pucuk senjata api rakitan.

“Saat ini saksi-saksi sementara dilakukan pemeriksan (BAP) oleh Unit Reskrim Polsek Alak, sedangkan pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis di RSB Drs. Titus Uly Kupang, karena mengalami luka bakar yang serius,” ungkap Kompol Edy.*** 



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama