Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Provinsi NTT Aemilianus Mau mengungkapkan perawat yang bekerja sukarela itu ada
yang mendapat upah Rp250 ribu per bulan. Besar upah mereka ditentukan oleh
pimpinan faskes tempat mereka bekerja.
"Paling tinggi Rp 1 juta lah satu bulan,
rata-rata Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu," ungkap Aemilianus Mau di sela
Musyawarah Daerah IV PPNI Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Sabtu
(16/12/2023).
Willy -sapaan Aemilianus- mengaku prihatin dengan
upah perawat sukarela tersebut. Perawat seharusnya mendapat gaji di atas Upah
Minimun Provinsi (UMP). PPNI, kata dia, sudah menghitung standar upah untuk
perawat yakni tiga kali UMP. Standar upah untuk perawat sudah diberikan kepada
pemerintah.
"Mengharapkan perawat sendiri dan pemerintah
kalau bisa mempekerjakan perawat dengan upah, kami ada standar upahnya, namanya
take home pay, sebenarnya pembayarannya profesional itu di atas UMP, tiga kali
UMP. UMP biasa diperuntukkan untuk buruh. Untuk perawat, dokter, tenaga
kesehatan itu namanya tenaga yang profesional. Seharusnya perhitungan yang kita
berikan kepada pemerintah, itu standarnya tiga kali UMP. Tapi kita kembali ke
politik anggaran," ujar Willy.
Ia melanjutkan saat ini seharusnya tidak boleh ada
lagi perawat yang bekerja sukarela di faskes. Status perawat hanya tenaga
kontrak daerah, PNS dan PPPK.
"Sebenarnya tak diperbolehkan perawat kerja sukarela,
itu tidak diperbolehkan lagi oleh Kementerian Kesehatan. Sudah ada surat
Menteri Kesehatan perawat bekerja sesuai mekanisme yang ada, dengan menjadi
kontrak daerah sebelumnya, CPNS atau P3K," kata Willy.
Sementara di Manggarai Barat saat ini hanya tersisa
70 perawat yang bekerja dengan status sukarela. Total ada 950 perawat yang
terdaftar di Manggarai Barat.
Ketua PPNI Kabupaten Manggarai Barat Kelana mengaku
upah perawat sukarela tak sebanding dengan biaya hidup yang tinggi di Labuan
Bajo. Untuk perawat yang bekerja dengan status sukarela di Labuan Bajo, upah
paling tinggi Rp 1,2 juta, masih jauh dari UMP NTT sebesar Rp 2,1 juta.
"Kalau mereka tinggal di Labuan Bajo
sangat-sangat berat, upahnya kisaran Rp 1 juta-Rp 1,2 juta. Itu pun tidak dalam
satu bulan itu diterima," ungkap Kelana.
Kelana bersyukur jumlah perawat berstatus sukarela
saat ini sudah berkurang. Sebab, banyak yang lulus tes PPPK dan CPNS. Karena
itu, lanjut Kelana, penting bagi perawat yang berstatus sukarela itu sudah
terdaftar dalam Sistem SDM Kementerian Kesehatan agar nanti bisa mengikuti
seleksi PPPK.
"Paling penting terdaftar di Sistem SDM
Kesehatan Kemenkes. Bisa ditarik dari data itu untuk mengikuti tes PPPK.
Beberapa tahun terakhir banyak perawat terserap PPPK," tandas Kelana. *** detik.com