Sangat Miris, Masih Ada Perawat di NTT yang Diupah Rp 250 Ribu per Bulan

Sangat Miris, Masih Ada Perawat di NTT yang Diupah Rp 250 Ribu per Bulan

Ketua PPNI Provinsi NTT Aemilianus Mau (kiri) dan Ketua PPNI Manggarai Barat Kelana di sela Musda IV PPNI Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Sabtu (16/12/2023). Foto: Ambrosius Ardin/detikBali.



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Sebanyak 500 dari total 20 ribu perawat yang terdaftar di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bekerja sukarela di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes). Upah yang mereka terima sangat jauh dari kata layak, ada yang digaji hanya Rp 250 ribu per bulan.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi NTT Aemilianus Mau mengungkapkan perawat yang bekerja sukarela itu ada yang mendapat upah Rp250 ribu per bulan. Besar upah mereka ditentukan oleh pimpinan faskes tempat mereka bekerja.

"Paling tinggi Rp 1 juta lah satu bulan, rata-rata Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu," ungkap Aemilianus Mau di sela Musyawarah Daerah IV PPNI Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Sabtu (16/12/2023).

Willy -sapaan Aemilianus- mengaku prihatin dengan upah perawat sukarela tersebut. Perawat seharusnya mendapat gaji di atas Upah Minimun Provinsi (UMP). PPNI, kata dia, sudah menghitung standar upah untuk perawat yakni tiga kali UMP. Standar upah untuk perawat sudah diberikan kepada pemerintah.

"Mengharapkan perawat sendiri dan pemerintah kalau bisa mempekerjakan perawat dengan upah, kami ada standar upahnya, namanya take home pay, sebenarnya pembayarannya profesional itu di atas UMP, tiga kali UMP. UMP biasa diperuntukkan untuk buruh. Untuk perawat, dokter, tenaga kesehatan itu namanya tenaga yang profesional. Seharusnya perhitungan yang kita berikan kepada pemerintah, itu standarnya tiga kali UMP. Tapi kita kembali ke politik anggaran," ujar Willy.

Ia melanjutkan saat ini seharusnya tidak boleh ada lagi perawat yang bekerja sukarela di faskes. Status perawat hanya tenaga kontrak daerah, PNS dan PPPK.

"Sebenarnya tak diperbolehkan perawat kerja sukarela, itu tidak diperbolehkan lagi oleh Kementerian Kesehatan. Sudah ada surat Menteri Kesehatan perawat bekerja sesuai mekanisme yang ada, dengan menjadi kontrak daerah sebelumnya, CPNS atau P3K," kata Willy.

Sementara di Manggarai Barat saat ini hanya tersisa 70 perawat yang bekerja dengan status sukarela. Total ada 950 perawat yang terdaftar di Manggarai Barat.

Ketua PPNI Kabupaten Manggarai Barat Kelana mengaku upah perawat sukarela tak sebanding dengan biaya hidup yang tinggi di Labuan Bajo. Untuk perawat yang bekerja dengan status sukarela di Labuan Bajo, upah paling tinggi Rp 1,2 juta, masih jauh dari UMP NTT sebesar Rp 2,1 juta.

"Kalau mereka tinggal di Labuan Bajo sangat-sangat berat, upahnya kisaran Rp 1 juta-Rp 1,2 juta. Itu pun tidak dalam satu bulan itu diterima," ungkap Kelana.

Kelana bersyukur jumlah perawat berstatus sukarela saat ini sudah berkurang. Sebab, banyak yang lulus tes PPPK dan CPNS. Karena itu, lanjut Kelana, penting bagi perawat yang berstatus sukarela itu sudah terdaftar dalam Sistem SDM Kementerian Kesehatan agar nanti bisa mengikuti seleksi PPPK.

"Paling penting terdaftar di Sistem SDM Kesehatan Kemenkes. Bisa ditarik dari data itu untuk mengikuti tes PPPK. Beberapa tahun terakhir banyak perawat terserap PPPK," tandas Kelana. *** detik.com




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama