Namun ternyata, dalam pengumuman tersebut tidak
sekaligus ada keterangan lokasi penempatanya.
Kemudian bagaimana nantinya mekanisme penempatan
peserta seleksi PPPK guru tahun 2023, baik P1, P2, P3 dan pelamar umum?
Untuk informasi lebih jelasnya, simak artikel ini
hingga tuntas.
Pengumuman PPPK guru tahun 2023 ini sedikit berbeda dengan pengumuman PPPK tahun
sebelumnya.
Apabila pengumuman PPPK guru tahun sebelumnya
setelah hasil pengumuman selamat anda dinyatakan lulus, maka di bawahnya sudah
tertera Anda masuk ke pelamar kategori apa serta lokasi penempatan beserta
hasil nilai seleksi kompetensi (Nilai kompetensi manajerial, sosio kultural
hingga nilai wawancara, serta afirmasi serdik apabila memilikinya, )yang anda
peroleh.
Kemudian untuk PPPK guru tahun 2023 dalam pengumuman
kelulusannya tidak tetra sekaligus lokasi penempatannya.
Kemudian harus melihat dimana lokasi penempatan kita
apabila kita dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan?
Untuk melihatnya anda dapat mengecek melalui website
resmi instansi yang Anda lamar.
Dan berdasarkan informasi terbaru penempatan ini
mengacu pada perangkingan semua mapel, yang mana dilakukan untuk:
1. Formasi yang
tersedia lebih kecil dari P1 mapelnya
Maksudnya penggunaan perangkinangan mapel ini
apabila formasi yang tersedia lebih sedikit dibandingkan jumlah P1.
Misalnya:
Formasi bahasa inggris sebanyak 909 formasi, dan
jumlah P1 yang siap penempatan adalah 999 pelamar.
Maka perangkingan disini harus berlaku, sehingga
nantinya akan menyisakan 91 pelamar yang gagal untuk penempatan tahun 2023, dan
akan ditindaklanjuti pada pelaksanaan PPPK guru tahun 2024.
2. Untuk mapel
tuntas swasta perangkingan dilakukan nilai yang tinggi menempati tempat
yang sesuai satminkal atau domisili.
Nilai yang lebih rendah akan ditempatkan di
kecamatan lain yang membutuhkan atau masih terdapat formasi kosong.
Karena perlu kita ketahui dna ingat bahwa pengisian
formasi ini hanya berlaku untuk sekolah negeri bukan untuk sekolah swasta.
Misalnya:
Anda merupakan guru dari sekolah swasta dan
mendapatkan peringkat 1, maka nanti anda akan ditempatkan di sekolah negeri
yang masih dekat dengan domisili anda, bisa satu kecamatan.
Kemudian, bagi pelamar lain yang nilainya lebih
rendah atau perangkingannya jauh, maka bisa ditempatkan di kecamatan lain yang
masih membutuhkan formasi atau disebut dengan penempatan di sekolah non induk.
3. Bagi P1 yang
mendapatkan pemberitahuan bahwa mengisi formasi kosong boleh mengambil atau
menolak.
Biasaynya hal ini disebabkan krena tidak sesuai
dengan mata pelajaran yang diajarnya. Hal ini tidak mempengaruhi untuk
pengangkatan di putaran terakhir atau tetap diangkat. Yang mana putaran
terakhir pengangkatan yaitu di tahun 2024.
Perlu kita ketahui bahwa seluruh formasi guru
berpusat di dinas pendidikan baik Kota maupun Kabupaten, jadi silahkan cek
secara berkala website resmi instansi masing masing.
Dan harapannya yang paling penting adalah bisa
dinyatakan lulus.
Demikian informasi mengenai Update Terbaru Pengumuman
PPPK Guru 2023, Ternyata Belum Tertera Lokasi Penempat, semoga dapat
bermanfaat bagi Anda.