Anak Anggota DPRD Kota Kupang NTT yang Keroyok Waria Tak Lagi Ditahan

Anak Anggota DPRD Kota Kupang NTT yang Keroyok Waria Tak Lagi Ditahan

Foto: Kanit Pidum Polresta Kupang Kota Ipda Faijor Simanjuntak saat diwawancarai detikBali di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024). (Yufengki Bria/detikBali)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)BEK (16), anak anggota DPRD Kota Kupang, Djuanedi Kana, kini tak lagi ditahan polisi dalam kasus pengeroyokan seorang waria atau transpuan bernama Oktofianus Tafuli (33) alias Desy Aurelia hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Desember 2023.

"Karena masa penahanannya saat itu tujuh hari lalu di perpanjang lagi menjadi 15 hari sehingga kami keluarkan dua orang yaitu MAPBO (17) dan BEK," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Kupang Kota Ipda Faijor Simanjuntak saat diwawancarai detikBali di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024).

Meski MAPBO dan BEK dipulangkan, Faijor melanjutkan, status kedua remaja itu tetap tersangka. Mereka juga dikenai wajib lapor tiga kali setiap minggu. Sedangkan untuk tersangka RVK (20) dan AM (27) kini masih ditahan di Mapolresta Kupang Kota.

"Kasusnya terus berlanjut. Jadi saat ini ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Faijor.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3E KUHP. Dia menerangkan berkas perkara kasus itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi berkasnya kami split (pisah), satunya untuk tersangka anak dan satunya untuk tersangka dewasa. Namun untuk berkas anak masih ada kendala sehingga kami masih menunggu hasil penelitian dari pekerja sosial," imbuhnya.

"Setelah keluar kami segera kirim lagi ke Kejari Kupang," tandas Faijor.

Diberitakan sebelumnya, korban Oktofianus alias Dessy ditemukan tewas pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Lapuisaly mengungkap kejadian itu bermula saat terjadinya cekcok antara Dessy dan salah satu tukang ojek di TKP. Saat itu, para pelaku sedang berpesta minuman keras (miras) di sekitar TKP yang berjarak sekitar 20 meter.

Berselang beberapa menit kemudian, terdengar suara teriakan seorang perempuan sehingga para pelaku langsung mendekati sumber suara. Setelah melihat Dessy membuat keonaran, para pelaku menganiaya Dessy.

Setelah itu, para pelaku menuju ke kolam Tofa, Kecamatan Maulafa, untuk membakar tas dan alat catok rambut milik Dessy. Kemudian mereka juga membakar bambu yang digunakan untuk menganiaya Dessy. Selanjutnya, tubuh Dessy dibawa ke salah satu pertokoan dekat TKP. *** detik.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama