Foto: Korban tewas
dengan tombak menancap di Adonara, Flores Timur, Desember lalu. (Istimewa) |
"PB mengakui jika
dia merupakan pemilik tombak, tapi dia tidak mengakui dia yang pakai
tombak," ujar Kasat Reskrim Flores Timur Iptu Lasarus MA La'a kepada
detikBali, Senin siang (29/1/2024).
Lasarus mengatakan
meski sudah ada penetapan tersangka, tapi Satreskrim Polres Flores Timur masih
mendalami kasus yang menyebabkan tewasnya M.
"Secara umum,
penyidik masih mendalami dan mencari bukti-bukti lain terkait kasus yang
disangkakan kepadanya," tandas Lasarus.
Saat ini, PB sudah
ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur.
Diberitakan sebelumnya,
M ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan dekat sebaung (tempat
berkumpul warga), Desa Kolimasan, Senin dini hari (25/12/2023).
Setelah mendapat
laporan warga, polisi terjun ke TKP. Selain mengamankan barang bukti, polisi
juga membawa korban ke puskesmas terdekat.
Kapolsek Adonara Iptu
Piter Sogen mengatakan polisi mendatangi TKP sekitar pukul 05.30 Wita. Saat
itu, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. *** detik.com