Kritikan Pedas Kapolres Wanita Pertama di NTT AKBP Josephine Vivick Tjangkung ke Anggota Polres Lembata Soal Dugaan Sunat Anggaran OMB

Kritikan Pedas Kapolres Wanita Pertama di NTT AKBP Josephine Vivick Tjangkung ke Anggota Polres Lembata Soal Dugaan Sunat Anggaran OMB

Kapolres Lembata, Josephien Vivick Tjangkung beri kritikan pedas ke Anggota Polres lantaran telah memberikan informasi keliru soal dugaan sunat anggaran Operasi Mantap Brata (OMB) hingga viral di media sosial. (Humas Polres Lembata)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kapolres wanita Pertama di NTT, AKBP Josephine Vivick Tjangkung memberikan kritikan pedas ke Anggota Polres Lembata

Kritikan pedas oleh Kapolres Lembata itu disampaikan ke Anggota Polres lantaran telah memberikan informasi keliru soal dugaan sunat anggaran Operasi Mantap Brata (OMB) hingga viral di media sosial. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video Tiktok beredar luas yang menjelaskan Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung melakukan pemotongan terhadap anggaran OMB.

Dalam video video yang berdurasi 56 detik itu dijelaskan, Kapolres wanita pertama di NTT ini diduga sunat anggaran Operasi Mantap Brata sebesar 40 persen di tubuh Polres Lembata. 

“Anggota Polres Lembata mengaku honor Operasi MANTAP BRATA anggota Polres Lembata di Potong sekitar 40 % dan tidak mendapat penjelasan mendetail terkait pemotongan tersebut,” tulis akun Tiktok @kaki.seribu1 dalam postingannya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung akhirnya buka suara terkait dugaan sunat anggaran Operasi Mantap Brata yang dialamatkan kepadanya.

Klarifikasi dari Kapolres wanita pertama di NTT melalui press rilis resmi yang diterima media ini Jumat (5/1/2024) siang via pesan WhatsApp.

Menurut Kapolres Lembata, viralnya Tik Tok tentang Kapolres Lembata sunat uang Operasi Mantap Brata beredar dan berita ini merupakan berita HOAX. 

"Saya menyampaikan bahwa saya tidak melakukan penyimpangan dana OMB dan Ops Lilin 2023. 

Semua Tersalur ke aggota sesuai peruntukan kegiatan OMB dan ops Lilin di polres Lembata.

 

Tgl 03 Januari 2024 saat saya berada di Polda NTT sekitar siang hari saya mendapat telepon dari Kasat Intel Polres Lembata tentang viralnya Tik Tok ini," ujar Kapolres Vivick. 

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa, karena hal tersebut, dirinya langsung melaporkan ke Kabid Propam Polda NTT serta lanjut menghadap Kapolda dan juga menghadap Waka Polda NTT.

"Pada Tanggal 04 Januari 2024 sekitar pagi hari saat saya berada di bandara Eltari Kupang untuk persiapan pulang ke Lembata, saya menerima laporan via HP dari Kasie Keu Polres Lembata menyampaikan Kasubdit Paminal sudah melakukan pengecekan langsung kepada kasie Keu, Kabag Ops dan staf bag Ops serta anggota Polres Lembata yang tersprint", jelas Kapolres Lembata. 

Selain itu dirinya juga sudah melaporkan kepada Irwasda Polda NTT, Karo Ops serta Kabid Humas Polda NTT tentang fakta bahwa berita yang di viralkan di tik tok adalah TIDAK BENAR. 

Akun tik tok yg viral dengan sengaja tdk memunculkan nama akun pemiliknya yang artinya bahwa sengaja menjatuhkan institusi polri.

Melalui klarifikasinya, Kapolres Lembata juga mengkritisi anggota Polres Lembata yg memberikan informasi keliru via Tik Tok yang di viralkan.

"Kepada anggota Polres Lembata yg memberikan informasi keliru via Tik Tok yang di viralkan, Anda telah merobek martabat kesatrian anda sebagai Polisi yang memberi penghidupan layak dan dihargai masyarakat karena baju Polisi yg anda pakai", 

 Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Mari kita bijak dan jeli menggunakan medsos sebagai wadah informasi yang terpercaya dan tidak percaya kepada berita HOAX", imbuh Kapolres Lembata.*** batastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama