Dia babak belur
dianiaya YS (54), warga Kelurahan Pasir Panjang dan FS (63), warga Desa
Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Ferdinand dianiaya di
halaman rumah Habel Asbanu, di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten
Kupang.
Tak terima dianiaya,
Ferdinand langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang dan membuat
laporan polisi.
"Kasus
penganiayaan ini terjadi kemarin, dengan laporan polisi nomor
LP/B/07/I/ 2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 7 Januari 2024,"
ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar
Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (8/1/2024).
Ariasandy menuturkan,
kasus itu bermula ketika pada Minggu (7/1/2024) siang, Ferdinand sedang asyik
duduk di depan rumah Habel Asbanu.
Tak lama berselang,
datang pelaku YS yang merupakan seorang ASN di NTT. Dia datang bersama pelaku
lainnya, FS. Pria YS datang sambil marah-marah dan sempat memaki Ferdinand.
Karena emosi, Ferdinand
lalu berdiri dan keduanya berkelahi.
Saat keduanya berkelahi, FS juga ikut memukul Ferdinand. Tak hanya itu, YS
mengambil sebuah kayu lalu memukulkannya ke kepala Ferdinand hingga korban
mengalami luka robek.
Ferdinand yang
bersimbah darah melarikan diri dan mendatangi Markas Polres Kupang.
"Korban sudah divisum. Para pelaku sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Beberapa saksi juga sudah diperiksa," kata Ariasandy. *** regional.kompas.com