Dalam artikel ini akan
dijabarkan ketengan dari Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK), mengenai peluang guru honorer kode P pada seleksi
PPPK guru 2024 mendatang.
Seleksi ASN tahun 2024
juga telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 5
Januari 2024 kemarin.
Pemerintah akan membuka
rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru dan
dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Dalam pidatonya Jokowi
“Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai
disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital efisiensi
birokrasi, dan mendorong peningkatan kinerja, serta akuntabilitas pemerintah”.
“Saya mengundang
saudara- saudara talenta – talenta muda hebat indonesia untuk memanfaatkan
peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat
reformasi birokrasi, serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik”
demikian tambahan Jokowi.
Menteri PAN RB Abdullah
Azwar Anas menjelaskan, rekrutmen ASN diproyeksikan mencapai 2.302.543 untuk
instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tahun ini pemerintah
juga memberikan alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi
baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk didalamnya
talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya” Demikian ujar beliau.
Sebagaiman disebutkan
bahwa untuk kebutuhan guru masih menjadi formasi utama yang harus dipenuhi.
Atas hal ini, kesempatan sangat bagus bagi guru honorer untuk bisa memenfaatkan
kesempatan ini.
Kemudian untuk guru
honorer dengan kode “P” yang artinya guru honorer ini yang telah mengikuti
seleksi PPPK guru tahun 2023 dan mendapatkan nilai telah lulus passing grade
namun gagal mendapatkan penempatan.
Nunuk Suryani selaku
Ditjen GTK memberikan ketengannya, apakah guru honorer kode P tersebut bisa
penempatan tanpa tes lagi?
Dalam salah satu
videonya Nunuk menjelaskan bahwa nilai yang diperoleh saat seleksi PPPK baik
tahun 2022, maupun 2023 hanya berlaku untuk seleksi saat itu saja.
“Ibu Apakah nilai tahun
2023 berlaku di tahun 2024? Tidak” Jelas Nunuk Suryani.
Lebih lanjut belaiu
juga memebrikan keterangan lain “Mungkin setiap tahun di 2024 akan ada sistem
tes yang berbeda lagi, Jadi nilai yang masih melekat dan hanya bisa dipakai
hanya nilai P1 saja“.
Artinya nilai itu tidak
berlaku lagi saat pengadaan di tahun 2024 mendatang ini. Sehingga bisa
disimpulkan bahwa saat seleksi PPPK guru 2024 semua guru pelamar harus
melakukan tes lagi, mengikuti seleksi dari awal lagi baik seleksi administrasi
hingga seleksi kompetensi.
Kecuali bagi anda yang
merupakan guru kategori P1 atau guru yang telah lulus passing grade dalam
pengadaan PPPK guru tahun 2021, itu tidak akan mengikuti seleksi lagi seperti
halnya saat seleksi PPPK 2023 lalu. Hanya menunggu penempatan saja.
Dan di tahun 2024 ini
menjadi fokus utama yaitu penuntasan P1 yang belum terakomodir di tahun 2023
lalu.
Demikian keterangan
dari Nunuk Suryani, harapannya bisa menjawab pertanyaan bapak ibu selama ini
yang masih bingung terkait apakah akan tes lagi untuk guru honorer yang lulus
passing grade pada pengadaan PPPK 2023 lalu.
Itulah informasi
Penjelasan Ditjen GTK untuk Peluang Guru Honorer Kode P Pada Seleksi
PPPK Guru 2024 Mendatang, Benarkah Tidak Perlu Tes Lagi?, Semoga informasi
ini dapat bermanfaat bagi Anda. ***naikpangkat.com